PESSEL, METRO–Masa kampanye Presiden dan Wakil Presiden telah ditabuh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai politik pengusung dan pendukung masing-masing jargon mulai menggerakan mesin politik di daerah-daerah untuk mengenalkan sosok capres dan cawapresnya di tengah masyarakat, sembari mencuri perhatian warga melalui program-program unggulan.
Terkait hal ini, pelaksanaan kampanye harus disertai dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang ditembuskan kepada penyelanggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu.
Terkait hal tersebut, memasuki hari kedua pelaksanaan kampanye yang telah dijadwalkan oleh KPU RI, KPU Pessel mengklaim belum satupun menerima STTP pelaksanaan kampanye di wilayah tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi saat dikonformasi oleh POSMETRO, Rabu (29/11).
“Sampai saat ini, belum ado tembusan STTP ke KPU Pesisir Selatan terkait kegiatan kampanye dari tim kampanye capres dan cawapres,”ujar Aswandi.