“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas dan ketertiban dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Kita ciptakan suasana yang kondusif agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kabupaten Padangpariaman Jon Eka Putra menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman mengalokasikan anggaran masing-masing untuk KPU sebesar Rp 28,4 miliyar dan Bawaslu sebesar Rp13 miliyar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada, seperti biaya operasional, biaya kampanye, dan biaya pengamanan.
Kegiatan penandatanganan NHPD tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Rudi Rahmad, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dan Pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Alung Zulfahmi. (efa)