PADANG, METRO–Dalam rangka mendukung proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi penyususunan pengendalian Intern atas pelaporan keuangan (PIPK) Tahun 2023 yang bertempat di Aula KPU Provinsi.
Terdapat sebanyak 38 (tiga puluh delapan) peserta yang hadir dari Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik beserta operator PIPK, ditambah dari 27 (dua puluh tujuh) peserta dari internal KPU Provinsi Sumatera Barat itu sendiri.
“Sejak tahun 2016, Inspektorat KPU RI sudah merancang Keputusan tentang SPIP yang diperbarui dengan Keputusan Nomor 8 Tahun 2023. Ada 7 (tujuh) kartu kendali yang kita kerjakan sampai sekarang,” ungkap Firman, Sekretaris KPU Sumbar saat pembukaan, Kamis (12/10).
Jika dihitung secara nasional kita baru berada dilevel 3 dari peringkat 5 level yang ada, kita belum efektif dan adaptif, pimpinan berharap untuk dapat kita tingkatkan, tambahnya.