METRO BISNIS

PLN UIP Sumbagteng Perkuat Integritas Proyek Strategis melalui Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Kejaksaan Agung RI

×

PLN UIP Sumbagteng Perkuat Integritas Proyek Strategis melalui Penandatanganan Pakta Integritas Bersama Kejaksaan Agung RI

Sebarkan artikel ini

Batam – Penguatan tata kelola menjadi salah satu kunci dalam mendukung keberhasilan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. Di tengah pelaksanaan berbagai proyek strategis, penerapan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, bebas dari penyimpangan, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) menggelar Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Proyek Strategis di Lingkungan PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Tengah di Batam, Kepulauan Riau. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Abdullah Noer Deny, General Manager PLN UIP Sumbagteng Achmadi Abbas, jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, serta jajaran manajemen dan pegawai PLN UIP Sumbagteng.

Penandatanganan pakta integritas menjadi momentum untuk mempertegas komitmen seluruh insan PLN dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, serta akuntabilitas pada setiap pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan. Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance, sekaligus membangun budaya kerja yang berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi dan etika bisnis.

Baca Juga  Rebranding Hotel Grand Zuri, Kini Bernama The ZHM Premiere Hotel Padang

Sebagai unit yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Sumatera Bagian Tengah, PLN UIP Sumbagteng terus berupaya memastikan setiap proyek strategis dilaksanakan secara berkualitas, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat mutu. Melalui penguatan budaya integritas, perusahaan juga berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.

General Manager PLN UIP Sumbagteng Achmadi Abbas mengatakan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas di seluruh tahapan pembangunan proyek.

“Penandatanganan pakta integritas ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan. Kami ingin memastikan setiap proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Achmadi Abbas.

Menurut Achmadi, proyek-proyek strategis yang dikelola PLN UIP Sumbagteng memiliki peran penting dalam meningkatkan keandalan sistem kelistrikan, memperluas akses energi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Bagian Tengah. Oleh karena itu, seluruh insan perusahaan dituntut untuk selalu mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, etika kerja, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap pelaksanaan proyek.

Baca Juga  Yamaha Fazzio Hybrid Hadir dengan Varian dan Warna Terbaru

Sementara itu, Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Abdullah Noer Deny menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung terus mendukung upaya penguatan tata kelola pada proyek-proyek strategis nasional melalui fungsi pendampingan hukum dan langkah-langkah pencegahan.

Menurutnya, kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan Agung merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pembangunan yang transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum sehingga setiap proyek strategis dapat terlaksana secara efektif serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Sinergi antara PLN dan Kejaksaan Agung juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis ketenagalistrikan. Melalui kolaborasi tersebut, potensi risiko hukum dapat diminimalkan sejak dini, sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik.