METRO SUMBAR

Periode Jabatan segera Berakhir, Wako dan Wawako Tetap Kompak Kawal APBD

×

Periode Jabatan segera Berakhir, Wako dan Wawako Tetap Kompak Kawal APBD

Sebarkan artikel ini
PENGESAHAN KUA-PPAS— Wali Kota Genius Umar dan Wakil Wali Kota Mardison Mahyuddin bersama pimpinan DPRD usai pengesahkan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2023

Meski periode jabatan Walikota Pariaman H Genius Umar bersama Wakilnya, Mardison Mah­yuddin hampir  berakhir tahun 2023 ini, namun pasangan tersebut tetap kompak dalammenghadiri rapat paripurna pe­nyampaian nota penjelasan rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2023 Wali Kota Pariaman, Genius Umar bersama Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mah­yuddin secara kompak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang pe­nyam­paian nota penjelasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Semen­tara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi. Turut ha­dir, Wakil Ketua DPRD, Efrizal dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman, Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, camat, dan perwakilan BUMN.

Baca Juga  Kader PKK Lubukalung Kunjungi Nagari Sariak, Camat: Agam Daerah Berprestasi

Mengawali sambutannya, Wako Genius mengatakan nota penjelasan ini merupakan amanat Kemendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keua­ngan daerah serta Kemendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023 yang menyatakan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dalam pem­bicaraan pendahuluan RA­PBD tahun anggaran yang selanjutnya disepakati da­lam bentuk nota kesepakatan KUA dan PPAS.

Katanya, rancangan perubahan KUA PPAS ta­hun 2023 yang diajukan ini sebagian besar dari visi dan misi serta 19 program unggulan dari kepala daerah terpilih periode 2018-2023. APBD perubahan tahun anggaran 2023 me­rupakan tahapan tahun ke-5 dari periodesasi pentahapan RPJMD tersebut, maka untuk itu dapat di­sampaikan beberapa hal sebagai berikut: APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pen­dapatan, belanja dan pem­biayaan.

Baca Juga  Politisi Gerindra Mesra Ramaikan Pilkada Tanahdatar

“Program/kegiatan di­rencanakan dengan melibatkan partisipasi ma­sya­ra­kat, sehingga anggaran merupakan hasil sinergi Musrenbang Kota Pariaman tahun 2023, rencana kerja pembangunan dae­rah perubahan (RK­PD-P) Kota Pariaman tahun 2023, ser­ta prioritas pembangu­nan pemerintah pusat dan Propinsi Sumatera Barat,” tandasnya meng­akhiri.(efa)