METRO BISNIS

Penanganan BPR Pembangunan Nagari dan Sungai Rumbai, LPS Kucurkan Puluhan Miliaruntuk Klaim Simpanan Nasabah

×

Penanganan BPR Pembangunan Nagari dan Sungai Rumbai, LPS Kucurkan Puluhan Miliaruntuk Klaim Simpanan Nasabah

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA—Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto saat diwawancarai wartawan dalam acara Silaturahmi dan Temu Media, di Padang.

PADANG, METRO–Pascapencabutan izin usaha dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Su­matra Barat (Sumbar), Lem­baga Penjamina  Simpanan (LPS) sudah melakukan pembayaran klaim simpanan nasabah yang ditetapkan sebagai Simpanan Layak Bayar (SLB) yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.

Hal itu diungkap Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto dalam acara Silaturahmi dan Temu Media, di Kota  Padang,  Kamis (18/6). Menurutnya, Kepala Kantor Perwakilan LPS I, dalam acara Silaturahmi dan Temu Media, di Padang Kamis (18/6).

“Sejak pencabutan izin usaha PT BPR Pemba­ngu­nan Nagari pada tanggal 31 Maret 2026, LPS telah me­lakukan pembayaran klaim penjaminan tahap pertama dalam waktu empat hari kerja sejak tanggal penca­butan izin usaha,” kata Jimmy Ardianto.

Dijelaskan Jimmy, sampai dengan 31 Mei 2026, LPS telah menyelesaikan penetapan status simpanan terhadap seluruh 7.602 rekening milik 7.011 nasabah dengan total nominal simpanan sebesar Rp­18.6­47.­654.742. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.500 reke­ning milik 6.928 nasabah dengan nominal sebesar Rp18.639.711.328 ditetapkan sebagai Simpanan La­yak Bayar (SLB).

“Hingga 31 Mei 2026, nasabah telah mencairkan simpanan pada 1.075 re­kening atau 14,69% dari total rekening yang ditetapkan layak bayar, dengan total nilai pembayaran kla­im penjaminan mencapai Rp­14,04 miliar,” jelas Jimmy.

Ditegaskan Jimmy, pro­ses pembayaran klaim ma­­­sih terus berlanjut. Bagi nasabah yang belum me­lakukan pencairan klaim simpanan, bisa mendata­ngi kantor Bank Pembayar yang ditunjuk oleh LPS.  Apabila terdapat kendala dalam pencairan klaim dan membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat mendatangi kantor BPR Pemba­ngunan Nagari atau menghubungi call center LPS di 154.

Baca Juga  April 2026, Inflasi Sumbar Terjaga, BI: Tekanan Tertahan oleh Deflasi Komoditas Pangan Strategis

“Pembayaran klaim dilakukan melalui Bank Pembayar yang ditunjuk, yaitu, BRI KCP Lubuk Basung, BRI Unit Pasar Tempurung, BRI Unit Ampek Nagari, BRI Unit Tiku, BRI Unit Lubuk Basung, BRI Unit Tigo Nagari,” tutur Jimmy.

Selain itu, kata Jimmy, pada kasus BPR Sungai Rumbai, sejak pencabutan izin usaha bank pada tanggal 7 April 2026, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan tahap pertama dalam waktu lima hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha.

“Sampai dengan 31 Mei 2026, LPS telah menyelesaikan penetapan status simpanan terhadap 1.944 rekening milik 1.909 nasabah dengan nominal sebesar Rp1.816.832.599 atau 55,34% dari total 3.513 re­kening milik 3.454 nasabah dengan nominal simpanan sebesar Rp3.363.095.879. Dari jumlah rekening yang telah ditetapkan tersebut, seluruhnya ditetapkan sebagai Simpanan Layak Bayar,” jelas Jimmy.

Jimmy menambahkan, hingga 31 Mei 2026, nasabah telah mencairkan simpanan pada 165 rekening milik 158 nasabah atau 8,49% dari total rekening yang ditetapkan layak bayar, dengan total nilai pembayaran klaim penjaminan mencapai Rp1,­40 miliar. Sama seperti penanganan PT BPR Pembangunan Nagari, proses penetapan status simpanan dan pembayaran klaim penjaminan nasabah PT BPR Sungai Rumbai masih terus berlangsung.

Baca Juga  PLN Dorong Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Lewat Program Santripreneur

“LPS terus melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk memastikan penetapan simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh proses pembayaran klaim penjaminan dapat diselesaikan. Proses pembayaran klaim penjaminan dilakukan melalui bank pemba­yar yang ditunjuk oleh LPS, yaitu BRI Unit Sungai Rumbai dan BRI Unit Pinang Makmur.

ELKASU Hasilkan 102 Kegiatan CSR dan Literasi Keuangan di Wilayah Su­matra

Selain fokus pada pe­nanganan bank maupun BP­R yang dicabut izin usa­hanya, Kantor Perwakilan LPS I juga aktif menjalankan program edukasi dan literasi keuangan di wi­layah Su­matera melalui program ELKASU (Edukasi dan Li­terasi Keuangan Sumatera).

“Selama Januari hingga Mei 2026, LPS telah melaksanakan 102 kegiatan yang mencakup edukasi ma­sya­rakat, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hubungan kelemba­gaan, hingga du­kungan terhadap proses resolusi perbankan,” kata Jimmy.

Diungkap Jimmy, pada semester kedua tahun ini, LPS berencana menggelar sejumlah kegiatan literasi keuangan dan silaturahmi dengan industri perbankan di Medan, Pekanbaru, Ba­tam, serta sejumlah daerah lainnya di Sumatera.

“Kami akan terus memperluas jangkauan edukasi dan literasi keuangan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh wilayah Su­matra,” tukasnya. (rgr)