PADANG, METRO–Pascapencabutan izin usaha dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Sumatra Barat (Sumbar), Lembaga Penjamina Simpanan (LPS) sudah melakukan pembayaran klaim simpanan nasabah yang ditetapkan sebagai Simpanan Layak Bayar (SLB) yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.
Hal itu diungkap Kepala Kantor Perwakilan LPS I, Jimmy Ardianto dalam acara Silaturahmi dan Temu Media, di Kota Padang, Kamis (18/6). Menurutnya, Kepala Kantor Perwakilan LPS I, dalam acara Silaturahmi dan Temu Media, di Padang Kamis (18/6).
“Sejak pencabutan izin usaha PT BPR Pembangunan Nagari pada tanggal 31 Maret 2026, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan tahap pertama dalam waktu empat hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha,” kata Jimmy Ardianto.
Dijelaskan Jimmy, sampai dengan 31 Mei 2026, LPS telah menyelesaikan penetapan status simpanan terhadap seluruh 7.602 rekening milik 7.011 nasabah dengan total nominal simpanan sebesar Rp18.647.654.742. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.500 rekening milik 6.928 nasabah dengan nominal sebesar Rp18.639.711.328 ditetapkan sebagai Simpanan Layak Bayar (SLB).
“Hingga 31 Mei 2026, nasabah telah mencairkan simpanan pada 1.075 rekening atau 14,69% dari total rekening yang ditetapkan layak bayar, dengan total nilai pembayaran klaim penjaminan mencapai Rp14,04 miliar,” jelas Jimmy.
Ditegaskan Jimmy, proses pembayaran klaim masih terus berlanjut. Bagi nasabah yang belum melakukan pencairan klaim simpanan, bisa mendatangi kantor Bank Pembayar yang ditunjuk oleh LPS. Apabila terdapat kendala dalam pencairan klaim dan membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat mendatangi kantor BPR Pembangunan Nagari atau menghubungi call center LPS di 154.
“Pembayaran klaim dilakukan melalui Bank Pembayar yang ditunjuk, yaitu, BRI KCP Lubuk Basung, BRI Unit Pasar Tempurung, BRI Unit Ampek Nagari, BRI Unit Tiku, BRI Unit Lubuk Basung, BRI Unit Tigo Nagari,” tutur Jimmy.
Selain itu, kata Jimmy, pada kasus BPR Sungai Rumbai, sejak pencabutan izin usaha bank pada tanggal 7 April 2026, LPS telah melakukan pembayaran klaim penjaminan tahap pertama dalam waktu lima hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha.
“Sampai dengan 31 Mei 2026, LPS telah menyelesaikan penetapan status simpanan terhadap 1.944 rekening milik 1.909 nasabah dengan nominal sebesar Rp1.816.832.599 atau 55,34% dari total 3.513 rekening milik 3.454 nasabah dengan nominal simpanan sebesar Rp3.363.095.879. Dari jumlah rekening yang telah ditetapkan tersebut, seluruhnya ditetapkan sebagai Simpanan Layak Bayar,” jelas Jimmy.
Jimmy menambahkan, hingga 31 Mei 2026, nasabah telah mencairkan simpanan pada 165 rekening milik 158 nasabah atau 8,49% dari total rekening yang ditetapkan layak bayar, dengan total nilai pembayaran klaim penjaminan mencapai Rp1,40 miliar. Sama seperti penanganan PT BPR Pembangunan Nagari, proses penetapan status simpanan dan pembayaran klaim penjaminan nasabah PT BPR Sungai Rumbai masih terus berlangsung.
“LPS terus melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk memastikan penetapan simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh proses pembayaran klaim penjaminan dapat diselesaikan. Proses pembayaran klaim penjaminan dilakukan melalui bank pembayar yang ditunjuk oleh LPS, yaitu BRI Unit Sungai Rumbai dan BRI Unit Pinang Makmur.
ELKASU Hasilkan 102 Kegiatan CSR dan Literasi Keuangan di Wilayah Sumatra
Selain fokus pada penanganan bank maupun BPR yang dicabut izin usahanya, Kantor Perwakilan LPS I juga aktif menjalankan program edukasi dan literasi keuangan di wilayah Sumatera melalui program ELKASU (Edukasi dan Literasi Keuangan Sumatera).
“Selama Januari hingga Mei 2026, LPS telah melaksanakan 102 kegiatan yang mencakup edukasi masyarakat, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hubungan kelembagaan, hingga dukungan terhadap proses resolusi perbankan,” kata Jimmy.
Diungkap Jimmy, pada semester kedua tahun ini, LPS berencana menggelar sejumlah kegiatan literasi keuangan dan silaturahmi dengan industri perbankan di Medan, Pekanbaru, Batam, serta sejumlah daerah lainnya di Sumatera.
“Kami akan terus memperluas jangkauan edukasi dan literasi keuangan agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh wilayah Sumatra,” tukasnya. (rgr)






