SOLOK/SOLSEL

Pemko Solok Cek Administrasi dan Fisik Randis

×

Pemko Solok Cek Administrasi dan Fisik Randis

Sebarkan artikel ini
Walikota Solok Zul Elfian

SOLOK, METRO–Memastikan secara administrasi dan fisik seluruh Kendaraan Dinas (Randis) lingkup Pemko Solok dikumpulkan untuk dilakukan inspeksi atau cek administrasi dan fisik.

Walikota Solok Zul Elfian didampingi Sekda Syai­ful, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jefri­zal, Kepala BKD Novirna Hendayani, Kepala BKPSDM Bitel dan kepala OPD. Zul Elfian melihat langsung kondisi setiap kendaraan yang sudah diatur dalam perwako yaitu, Asisten Kijang Innova baru, Staf Ahli Daihatsu Terios Hitam, Kaban CRV dan Rush, Kadis Toyota Rush, sementara Kabag dan Sekretaris ha­nya sejenis Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.

Walikota Solok Zul Elfian menyampaikan kepada seluruh kepala Dinas agar kendaraan dinas dapat dijaga dan dirawat dalam rangka mendukung kelancaran tugas. Ia meminta, kendaraan yang digu­na­kan dapat dijaga dengan baik sehingga kendaraan tersebut dapat berjalan demi pelaksanaan tugas.

Baca Juga  Hujan tak Kunjung Reda di Desa Pakan Rabaa Timur, Masyarakat Diungsikan Tengah Malam

Ia berharap, kenda­raan dinas dijaga layaknya menjaga kendaraan pribadi dengan melakukan pe­ngecekan rutin setiap hari sehingga kendaran tersebut dapat digunakan da­lam kelancaran tugas kepala dinas. “Untuk itu ra­watlah kendaraan tersebut untuk bisa memperlancar tugas kepala dinas juga pelayanan kepada ma­syarakat,” lanjut Zul Elfian.

Menurut Zul Elfian pemeriksaan kendaraan dinas bertujuan untuk tertib administrasi. Hal itu terkait de­ng­an pajak kendaraan, pe­me­liharaan kendaraan, dan administrasi pengguna ken­da­raan. “Aset ini akan menjadi beban dan turun nilainya kalau tidak dirawat. Oleh ka­rena itu pemegang kenda­raan dinas harus bertanggung jawab terhadap kondisi kendaraannya,” ka­ta Zul Elfian.

Baca Juga  Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Pengadaan Elektronik

Kemudian Ia   menghimbau, kepada para pe­nanggung jawab kenda­raan dinas bahwa Randis hanya boleh digunakan untuk ke­giatan kedinasan serta dilakukan perawatan dengan baik. “Kendaraan dinas hanya boleh digu­nakan untuk agenda kedinasan, jangan digunakan untuk hal – hal pribadi. Saya minta kepada masing – masing penanggung ja­wab (Randis) untuk merawat kendaraannya karena itu merupakan asset Negara,” tegas Zul Elfian.

Sementara, Kepala Bi­dang Aset Daviq Romelos menyatakan, jumlah kendaraan dinas pada saat pemeriksaan kendaraan operasional ini sebanyak 77 kendaraan dinas dan semuanya layak untuk digunakan dalam rangka men­dukung kelancaran tugas.”Semua kendaraan dalam keadaan layak jalan dengan rakitan diatas ta­hun 2000,” kata Daviq. (vko)