SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Pemko Sawahlunto dan Kejari, Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

×

Pemko Sawahlunto dan Kejari, Teken MoU Penanganan Masalah Hukum Perdata dan TUN

Sebarkan artikel ini
TEKEN MOU— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hidayat saat menandatangani MoU.

SAWAHLUNTO, METRO–Pemerintah Kota Sa­wahlunto dan Kejaksaan Negeri Sawahlunto me­nandatangani perjanjian kerja sama atau MoU tentang penanganan ma­sa­lah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) di Kantor Kejaksaan Negeri Sawahlunto, Rabu (17/6).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Nurul Hida­yat.

Kerja sama itu mencakup penanganan ma­salah hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah Kota Sawahlunto.

Baca Juga  Polisi bakal Tindak Dugaan Penyimpangan Kuangan Daerah

Dalam sambutannya, Riyanda Putra menyatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperoleh pendampingan, pertimbangan, dan kajian hukum terkait penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan program pembangunan.

Menurut Riyanda, du­kungan hukum dari Kejaksaan Negeri dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah menghadapi persoalan yang berkaitan dengan bidang perdata maupun tata usaha negara.

Penandatanganan per­­­­­janjian kerja sama tersebut digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Sa­wah­lunto dan dihadiri jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto serta Kejaksaan Ne­geri Sawahlunto. (pin)