BUKITTINGGI, METRO—Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menyerahkan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Bukittinggi. Penyampaian dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (10/7).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, dan menjadi awal pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif terhadap arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut menjadi pedoman utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian dibahas secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi dasar penyusunan APBD.
“Sesuai ketentuan Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD. Untuk itu, dalam rapat paripurna ini Pemerintah Kota Bukittinggi menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD,” ujar Syaiful.
Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, memaparkan gambaran proyeksi keuangan daerah yang menjadi dasar penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Ia menjelaskan, pendapatan daerah pada tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp568,41 miliar. Nilai tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp382,91 miliar.
Di sisi belanja, Pemerintah Kota Bukittinggi merencanakan alokasi anggaran sebesar Rp915,23 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp743,55 miliar, Belanja Modal Rp170,18 miliar, serta Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,50 miliar.
Selain itu, pemerintah juga merancang penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp2 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari.
“Penerimaan pembiayaan direncanakan Rp20 miliar dari SiLPA tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp18 miliar,” ungkap Ramlan.
Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen mengelola APBD Tahun 2027 secara efektif dan akuntabel. Pengelolaan anggaran akan dilakukan melalui penerapan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang dinilai kurang produktif, serta optimalisasi berbagai potensi pendapatan daerah.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat menyempurnakan berbagai proyeksi yang telah disusun sehingga dokumen KUA dan PPAS Tahun 2027 menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran diharapkan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif, berorientasi pada pelayanan publik, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi. (pry)






