METRO PESISIR

Pemkab Dukung Percepatan Reformasi Pengelolaan Sampah

×

Pemkab Dukung Percepatan Reformasi Pengelolaan Sampah

Sebarkan artikel ini
PENGELOLAAN SAMPAH— Pemkab Padangpariaman, menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan reformasi pengelolaan sampah nasional. Hal itu ditandai dengan penyampaian proposal penguatan sarana dan prasarana persampahan oleh Bupati Padangpariaman,John Kenedy Azis kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

PDG.PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, menunjukkan komitmennya da­lam mendukung percepatan reformasi pengelolaan sampah nasional. Hal itu ditandai dengan penyampaian proposal penguatan sarana dan prasarana persampahan oleh Bupati Pa­dangpariaman, John Kenedy Azis kepada Kementerian Lingkungan Hidup (K­LH) dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah se-Sumatera Ba­rat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para bupati dan walikota se-Sumatera Ba­rat, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Peme­rintah Provinsi Sumatera Barat, serta para pemang­ku kepentingan di bidang lingkungan hidup.

Sebelum mengikuti rapat koordinasi, rangkaian kegiatan diawali dengan aksi penanaman bibit mangrove dan kelapa di kawasan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian ling­kungan pesisir dan mendukung upaya mitigasi perubahan iklim. Penyampaian proposal tersebut berlangsung di tengah komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat pembenahan sistem pengelolaan sampah di seluruh Indonesia.

Menteri Lingkungan Hi­dup menegaskan bahwa pemerintah pusat harus turun tangan secara langsung karena persoalan sampah telah menjadi isu nasional yang membutuhkan penanganan serius dan kolaboratif. “Kami se­ngaja membangunkan kita semua untuk bergerak bersama menyusun roadmap pengelolaan sampah da­lam dua tahun ke depan. Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” ujar Menteri.

Baca Juga  Menarik Untuk Dikunjungi, Air Terjun Lubuak Nyarai Lubuak Alung Mempesona

Menteri juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat memahami berbagai usulan dari pemerintah daerah. Saat ini pemerintah tengah melakukan pe­nyesuaian dan revisi anggaran untuk mengalokasikan dukungan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah.

Menurut Menteri, secara nasional sekitar 74 persen sampah masih belum terkelola dengan baik, sementara baru 26 persen yang telah dikelola secara optimal. Di sisi lain, sekitar 70 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia masih menerapkan sistem open dumping. Ka­rena itu, pemerintah menargetkan penghentian praktik open dumping me­lalui transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan sehingga tidak ada lagi TPA yang menggunakan metode tersebut.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Bupati Padangpariaman John Kenedy Azis menyampaikan proposal kebutuhan sarana dan prasarana pengelolaan sampah sebagai bagian dari percepatan pembangunan sistem persampahan yang modern, terpadu, dan berkelanjutan di Kabupaten Padangpariaman.

Bupati menegaskan bah­wa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya dengan melibatkan masyarakat secara aktif melalui pembentukan Kelompok Swadaya Ma­syarakat (KSM) di setiap nagari. ”Kami ingin membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya bertumpu pada pengangkutan ke TPA, tetapi dimulai dari kesadaran masyarakat melalui pengurangan dan pemilahan sampah dari sumbernya. Karena itu, dukungan pemerintah pusat sangat kami harapkan,” ujar John Kenedy Azis.

Baca Juga  Perwakilan Putra Putri Wisata Siap Berlaga di Tingkat Sumbar, Harumkan Nama Kota Pariaman

Dalam proposal tersebut, Pemerintah Kabupa­ten Padangpariaman mengusulkan bantuan enam unit dump truck, 17 unit arm roll truck, 103 unit kontai­ner sampah, 103 unit becak motor pengangkut sampah, pembangunan 17 unit TPS 3R di setiap kecamatan, serta pembangunan satu unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TP­ST) sebagai pusat pengolahan sampah kabupaten.

Selain penguatan infrastruktur, konsep yang diusung juga mengedepankan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Masyarakat akan didorong memilah sampah menjadi tiga kategori, yaitu sampah organik yang dapat diolah menjadi kompos atau pakan ternak, sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi melalui bank sam­­pah atau pengepul, serta sampah residu yang akan ditangani melalui sistem pengolahan lanjutan.

Pemkab Padangpariaman juga merancang agar TPS 3R dikelola oleh Ke­lompok Swadaya Ma­sya­rakat sehingga menjadi pusat aktivitas pengelolaan sampah di tingkat kecamatan, sementara TPST akan menjadi pusat pengolahan akhir yang dikelola pemerintah daerah. (efa)