AGAM/BUKITTINGGI

Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Pendapatan Daerah Terealisasi 97,24 Persen

×

Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Pendapatan Daerah Terealisasi 97,24 Persen

Sebarkan artikel ini
PARIPURNA— DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

AGAM, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat pari­purna penyampaian nota pe­ngantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Penda­patan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Agam tahun anggaran 2021.

Rapat tersebut dipim­pin Wakil Ketua DPRD A­gam Suharman didampi­ngi Ketua DPRD Dr Novi Irwan SPd MM, Wakil Ketua Marga Indra Putra SPd dan Irfan Amran. Ra­pat tersebut juga dihadiri Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM, Sekda Agam Drs Edi Busti MSi, Forkopimda, Asisten, anggota DPRD dan Kepala OPD.

Baca Juga  Capai SPM 100%, Wagub Sumbar Apresiasi Pemerintah Kabupaten Agam

Dalam penyampaian nota tersebut, Bupati Agam Andri Warman mengatakan, selama tahun anggaran 2021, pendapatan dae­rah dapat direa­li­sa­sikan sebesar 97,24 persen dari target Rp1,452 triliun le­bih yang bersumber dari Pen­dapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapan daerah yang sah.

“Sedangkan belanja dae­rah direalisasikan se­besar 89,5 persen dari rencana Rp1,529 triliun lebih yang digunakan untuk belanja operasi, belanja mo­dal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” ung­kap bupati.

Selanjutnya realisasai pem­biayaan, bupati me­nyebutkan, khusus pembiayaan yang direncanakan dari SiLPA tahun lalu sebesar Rp77,728 miliar lebih dapat terealisasi seluruhnya atau 100 persen. Sedang­­kan untuk penguaran pembiayaan tidak dialo­kasikan pe­nganggarannya pada tahun 2021. (pry)

Baca Juga  Tim BPKH Medan Sosialisasikan PP No.88/2017