JAKARTA, METRO–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga meski ketegangan geopolitik dan perlambatan ekonomi global masih membayangi, sebagaimana disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 29 Juli 2026, dilansir dari Detik Finance.
Ketegangan yang meningkat di Timur Tengah mendorong kenaikan harga minyak dunia dan premi risiko global. Dana Moneter Internasional (IMF) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global 2026 menjadi 3% akibat perang berkepanjangan, tetapi investasi di bidang kecerdasan buatan dipandang dapat menopang pertumbuhan ekonomi dunia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa kebijakan tarif baru Amerika Serikat terhadap 60 negara mitra dagang juga menambah tekanan di pasar global, sehingga volatilitas harga komoditas diperkirakan masih berlanjut.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 29 Juli 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga. Ketegangan geopolitik di kawasan timur tengah kembali meningkat menyusul gagalnya gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran di awal Juli lalu. Eskalasi konflik kembali mendorong kenaikan harga minyak,” ujar Friderica.
Friderica juga mengungkapkan adanya perbedaan kondisi ekonomi antarnegara. Aktivitas manufaktur di negara maju menunjukkan perbaikan, sementara negara berkembang masih terbatas. Inflasi di AS mulai melandai dengan aktivitas ekonomi stabil, dan ekonomi China pada kuartal II 2026 mencatat pertumbuhan terendah sejak akhir 2022.
“Sementara di Tiongkok, rilis data kuartal II menunjukkan level pertumbuhan ekonomi terendah sejak akhir 2022 dengan konsumsi dan investasi swasta yang masih lemah dan ekspor tetap menjadi penopang utama,” katanya.
Meski pasar keuangan global bergerak beragam akibat konflik di Timur Tengah, arus keluar dana asing mulai menunjukkan moderasi. Di dalam negeri, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dengan inflasi Juli 2026 sebesar 2,88% secara tahunan dan konsumsi kelompok menengah atas yang solid.
“Di sisi domestik, tekanan harga meredah dengan inflasi di bulan Juli 2026 tercatat sebesar 2,88% year-on-year. Permintaan menunjukkan pola konsumsi kelompok menengah atas tetap solid, sementara aktivitas manufaktur di bulan Juli 2026 kembali memasuki zona ekspansi,” tutup Friderica.
Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK)
Pasar saham domestik menunjukkan arah penguatan pada Juli 2026. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.236,13, mengalami penguatan 10,51 persen secara mtm, namun masih terkoreksi 27,88 persen secara ytd. Adapun resiliensi dan likuiditas pasar modal dalam negeri secara umum tetap terjaga dengan baik.
Tekanan jual oleh investor asing di pasar saham domestik mereda pada Juli 2026, di mana tercatat adanya net buy investor asing senilai Rp1,62 triliun (Juni 2026: net sell Rp19,63 triliun).
Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik menyempit ke level 1,33 persen sejalan dengan arah recovery pergerakan pasar di bulan Juli 2026 (Juni 2026: 1,75 persen). Sementara itu, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) pada bulan Juli 2026 di pasar saham tercatat sebesar Rp14,31 triliun (Juni 2026: Rp22,23 triliun).
Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir Juli 2026 ditutup pada level 430,46, naik 0,14 persen mtm dan terkoreksi 2,35 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami kenaikan sebesar 6,15 bps mtm atau 102,37 bps ytd, dipengaruhi oleh dinamika persepsi risiko akibat ketidakpastian global.
Sejalan dengan pergerakan pasar, kinerja industri pengelolaan investasi tetap terjaga baik di bulan laporan. Seiring inisiatif-inisiatif pendalaman pasar yang konsisten dilakukan oleh OJK, Self-Regulatory Organizations (SRO), dan para pelaku usaha, serta penguatan ekosistem digital di industri pasar modal, jumlah investor di pasar modal dalam negeri terus menunjukkan tren peningkatan.
Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal domestik terpantau tetap kuat. Untuk penggalangan dana oleh dunia usaha melalui Securities Crowdfunding (SCF), sepanjang Juli 2026 (mtd) terdapat 17 Efek baru serta 8 penerbit baru, dengan dana dihimpun senilai Rp25,79 miliar. Dengan perkembangan tersebut, total nilai dana dihimpun melalui SCF secara agregat telah mencapai Rp2,01 triliun.
Di pasar keuangan derivatif, sejak 10 Januari 2025 hingga 31 Juli 2026, terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip dari OJK.
Dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di PMDK, pada tahun 2026 (ytd per 31 Juli 2026), OJK telah mengenakan Sanksi Administratif atas pemeriksaan kasus di bidang PMDK yang terdiri dari Sanksi Administratif berupa Denda sebesar Rp91,09 miliar kepada 104 Pihak, 2 sanksi Pencabutan Izin, 1 sanksi Pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 6 sanksi Pembekuan Izin, 9 sanksi Peringatan Tertulis, serta 8 Perintah Tertulis. (rel)






