JAKARTA, METRO—Pemerintah menekankan bahwa administrasi kependudukan Indonesia saat ini tidak sekadar layanan pencatatan, menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan digital. Integrasi dengan layanan publik terus berjalan untuk menguatkan sistem pemerintahan yang lebih modern.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mengatakan, transformasi digital menjadi keharusan yang dijalankan pemerintah.
“Administrasi kependudukan kini tidak lagi dipahami hanya sebagai urusan pencatatan kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, maupun pencatatan sipil lainnya. NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah berkembang menjadi fondasi identitas digital nasional yang menopang transformasi digital pemerintahan,” ujar Teguh, Minggu (2/8).
Rakornas Dukcapil 2026 juga mengusung tema Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah. Tema ini menegaskan tujuan arah baru dalam pengelolaan administrasi kependudukan.
Teguh menjelaskan, dalam konsep Digital Public Infrastructure (DPI), identitas digital menjadi elemen utama yang memungkinkan berbagai layanan pemerintah saling terhubung secara aman, cepat, dan efisien. Oleh karena itu, penguatan kualitas data kependudukan, NIK, dan IKD menjadi prasyarat penting bagi keberhasilan transformasi digital nasional.
“Rakornas ini bukan sekadar forum evaluasi tahunan, tetapi menjadi momentum konsolidasi arah kebijakan nasional yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai kementerian serta lembaga untuk menyatukan langkah membangun ekosistem layanan publik digital,” imbuhnya.
Dalam rakornas ini seluruh peserta juga wajib melakukan registrasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebelum pembukaan acara. Langkah ini sebagai contoh agar bisa diikuti oleh rakyat.
“Registrasi berbasis IKD menjadi bukti bahwa transformasi digital tidak hanya menjadi kebijakan yang disampaikan kepada masyarakat, tetapi juga diterapkan oleh penyelenggara pemerintahan sendiri,” jelasnya.
Selain membahas transformasi layanan administrasi kependudukan, Rakornas menghadirkan berbagai sesi strategis mengenai pemanfaatan NIK dan IKD untuk digitalisasi perlindungan sosial, pemanfaatan data kependudukan dalam pembangunan daerah, penguatan keamanan sistem informasi administrasi kependudukan, hingga arah kebijakan Digital Public Infrastructure Indonesia.
Menurut Teguh, keterlibatan lintas kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa data kependudukan kini telah menjadi fondasi bersama dalam tata kelola pemerintahan.
“Transformasi digital berbasis data kependudukan bukan lagi agenda teknis Ditjen Dukcapil semata, tetapi telah menjadi agenda nasional yang mendukung kebijakan fiskal, statistik nasional, perlindungan sosial, hingga pelayanan publik yang terintegrasi,” tandasnya.
Rakornas Dukcapil 2026 diikuti sekitar 700 peserta yang terdiri atas pejabat kementerian dan lembaga, pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri, seluruh jajaran Ditjen Dukcapil, serta Kepala Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Teguh berharap forum tersebut menghasilkan rumusan kebijakan yang mampu mempercepat implementasi NIK dan IKD di seluruh Indonesia sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
“Dengan data kependudukan yang semakin akurat, mutakhir, dan terintegrasi, penyaluran bantuan sosial akan semakin tepat sasaran, proses verifikasi identitas menjadi lebih mudah dan cepat, serta perencanaan pembangunan dapat disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat. Inilah tujuan utama transformasi administrasi kependudukan, yaitu menghadirkan negara yang semakin efektif dalam melayani seluruh warga negara,” pungkas Teguh. (jpg)






