BERITA UTAMA

Modus Beli Nasi, Dua Sekawan Embat HP Pemilik Rumah Makan di Jalan Raya Indarung

×

Modus Beli Nasi, Dua Sekawan Embat HP Pemilik Rumah Makan di Jalan Raya Indarung

Sebarkan artikel ini
DUA SEKAWAN— Dua sekawan ditangkap tim Klewang lantaran mencuri HP pemilik rumah makan dengan modus berpura-pura membeli nasi.

PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Pol­resta Padang amankan dua orang yang berpura-pura membeli nasi dan membawa kabur telepon geng­gam pemilik warung nasi di Jalan Raya Indarung, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu (13/4).

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy An­driansyah Putra menga­ta­kan dalam penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga memberikan tem­ba­kan teru­kur karena saat ditangkap melakukan per­lawanan.

“Modusnya, kedua pe­laku berpura-pura membeli nasi bungkus di sebuah wa­rung makan dan ketika pe­milik rumah makan se­dang membungkus nasi maka seorang pelaku lain­nya me­ngambil HP milik korban yang terletak di etalase,” ujar Kompol De­dy Andriansyah Putra Ka­mis (14/4).

Kompol Dedy menje­laskan kedua pelaku ber­nama Niko Afriantama (27) warga Jalan Mustika Raya RT 001 RW 014 Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX Kecamatan Lubuk Be­galung, dan Pidet Sugiar­tono (36) warga Jalan Pulai, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

Baca Juga  Sindikat Penyelundup Ganja Lintas Provinsi Ditangkap, Dikendalikan oleh Napi Lapas Bukittinggi, 30 Kg Dibawa dari Sumut, Tujuannya Padangpanjang

“Kedua pelaku ini di­tangkap usai melakukan aksi pencurian di Rumah makan Ampera Mama Mei, Jalan Raya Indarung Kelu­ rahan Bandar buat, pada Rabu (13/4) sekitar pukul 16.30 WIB,”kata Dedy.

Ia menambahkan, pe­milik warung yang menjadi korban baru menyadari HP nya di curi setelah kedua pelaku pergi meninggalkan warung. Merasa dirugikan, korban kemudian mela­porkan ke Polresta Padang.

“Mendapati laporan tersebut, tim Klewang Sat­reskrim Polresta Padang langsung cepat bergerak untuk melakukan penye­lidikan di TKP dan men­dapat informasi dari ma­syarakat kedua pelaku berada di daerah Simpang Haru,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang.

Baca Juga  Derby yang Panas

Keduanya ditangkap sekitar pukul 17.04 WIB di kediaman salah seorang pelaku. Ia mengatakan, saat melakukan penang­kapan, keduanya berusaha kabur dan melakukan per­lawanan sehingga tim lang­sung memberikan temba­kan terukur ke bagian kaki kedua pelaku.

“Kedua pelaku kemu­dian dibawa ke RS Bha­yangkara dan setelah itu langsung digiring ke Ma­polresta Padang untuk dila­kukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami keru­gian sebanyak Rp 3 juta dan pihak kepolisian ber­hasil mengamankan ba­rang buk­ti satu unit HP milik korban dan satu motor yang digu­nakan pelaku untuk mela­kukan pen­cu­rian. (rom)