BERITA UTAMA

Mobil Avanza Ringsek Tertabrak Kereta Api

×

Mobil Avanza Ringsek Tertabrak Kereta Api

Sebarkan artikel ini
TERTABRAK— Mobil Avanza mengalami kerusakan parah usai tertabrak kereta api di perlintasan kawasan Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

PADANG, METRO–Kecelakaan kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api di kawasan Jalan Adinegoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Minggu (27/7), sekira pukul 13.00 WIB.

Sebuah minibus Avanza tertemper KA Minangkabau Ekspres di jalur antara Stasiun Duku dan Tabing. Kecelakaan tersebut terjadi tepatnya di KM 21+600.

Peristiwa nahas ini terjadi saat KA Minangkabau Ekspres sedang melaju dari Pulau Air menuju Bandara Internasional Minang­kabau (BIM).

Menurut Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, tabrakan terjadi karena pengendara minibus diduga tidak mengindahkan peringatan yang telah diberikan masinis.

Baca Juga  Ditangkap, Pengedar Sabu Ngaku Anggota TNI

“Sebelum kejadian, ma­sinis sudah berulang kali membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 35) sebagai peringatan, namun tidak dihiraukan. Akibatnya, minibus menemper kereta api dan tabrakan tidak dapat dihindari,” terangnya.

Meski tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam insiden ini, PT KAI menegaskan agar masyarakat lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.

Aturan keselamatan, kata Reza, telah diatur dalam Undang-Undang No­mor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan kereta api.

Selain itu, KAI juga me­ngingatkan larangan berada di jalur Kereta Api tanpa kepentingan, menyeret atau menaruh benda di atas rel, karena dapat di­kenai pidana penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.

Baca Juga  Ungkap Sabu, dari Piaman sampai ke Padang

“Kami berharap ma­syarakat lebih berhati-hati, tengok kanan kiri, patuhi rambu, dan jangan nekat melintas jika kereta sudah mendekat. Keselamatan adalah prioritas,” tegas Reza.

PT KAI Divre II Sumbar juga mengimbau agar ma­syarakat ikut mengingatkan orang lain yang beraktivitas di jalur KA. Jika menemukan hal yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta dan segera melaporkannya ke pihak KAI. (brm)