“Dokumen IKPLHD yg disusun adalah laporan kinerja Pemerintah Kota Solok tahun 2023 yang Laporan ini menggambarkan kinerja pemerintah daerah tahun sebelumnya dalam menjawab atau merespon isu lingkungan hidup atau perubahan kualitas lingkungan akibat pembangunan melalui kebijakan dan inovasi untuk keberlanjutan SDA dan pengelolaan Lingkungan Hidup,” terang Kadis.
Sementara Ovi mengatakan pendekatan analisis dalam dokumen IKPLHD menggunakan kerangka berpikir DPSIR untuk membahas tentang 6 indikator tata guna lahan, kualitas air, kualitas udara, resiko bencana, perkotaan dan tata kelola.
Konsep ini pertama kali ditemukan dan dikembangkan oleh Badan Lingkungan Eropa (European Environmental Agency/EEA) pada tahun 1999.
“Mengapa menggunakan Metode DPSIR karena DPSIR adalah sebuah kerangka untuk mengorganisir sebuah informasi dan data tentang kondisi lingkungan hidup, metode ini telah diterima kalangan pemangku kepentingan di bidang lingkungan karena tingkat fleksibilitas yang tinggi ditinjau dari metodologi ilmiah, Dapat diterapkan guna menganalisis hubungan sebab akibat dan/atau interaksi komponen lingkungan fisik kimia, biologi, sosial, ekonomi, budaya dan kesehatan yang kompleks,” pungkas Ovi. (vko)