PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2023. Bupati Solok Selatan H Khairunas dalam pidatonya menyampaikan beliau merasa bersyukur karena dapat memenuhi kewajiban selaku Kepala Daerah, untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2023 ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Penghargaan diraih pada tahun 2023 baik tingkat nasional, provinsi maupun dari lembaga swasta,” beber Khairunas dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPj di Ruang Sidang DPRD, Golden Arm, Selasa (19/3).
Khairunas menyebut telah berupaya semaksimal mungkin merencanakan dan melaksanakan pembangunan daerah, namun disadari bahwa dalam kurun waktu kurang lebih hampir 3 tahun masa jabatannya, masih banyak program pembangunan yang perlu ditingkatkan.
“Setiap langkah yang terkendala dan setiap persoalan yang kita hadapi, selalu Kami upayakan untuk menyelesaikannya satu demi satu, walaupun kadang-kala terasa tidak mudah dan menguras tenaga serta pikiran,” ujarnya.