SOLOK, METRO–Kepala Dinas Pangan Kota Solok, Ade Kurniati menyampaikan tujuan pengelolaan cadangan pangan untuk menangani dan mengantisipasi masalah kerawanan pangan. Terutama dalam menghadapi keadaan darurat seperti rencana alam, bencana sosial, gejolak harga pangan dan kerawanan pangan pasca bencana.
Sasaran pengadaan dan pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Daerah Kota Solok rumah tangga yang mengalami kejadian rawan pangan di dalam wilayah Kota Solok. Stok beras cadangan pangan pemerintah Kota Solok dari Tahun 2013 sampai 2023 berjumlah 121.049 Kg.
Sementara jumlah beras yang sudah didistribusikan pada tahun 2020 sebanyak 74.788 Kg untuk KK terdampak Covid-19, Tahun 2021 sebanyak 1.680 Kg dengan sasaran 160 KK terdampak banjir, dan pada tahun 2023 sebanyak 17.340 Kg yang terdistribusikan untuk KK Miskin Ekstrim. Jadi total pendistribusian beras CPPD Kota Solok sampai saat ini sebanyak 93.798 Kg
Untuk mencapai sasaran, Dinas Pangan Kota Solok melaksanakan rapat joordinasi cadangan pangan Pemerintah Kota Solok. Dasar pelaksanaan cadangan pangan pemerintah daerah ini sesuai dengan beberapa regulasi yang ada antara lain, Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, kemudian Perpres No. 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Perum Bulog.