PADANG ARO, METRO–Masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Solok Selatan pada empat kecamatan telah menerima beras bantuan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap Kedua. Kecamatan Sangir dan Sangir Batang Hari diserahkan di hari kemaren sedangkan Kecamatan KPGD dan Pauh Duo diserahkan pada Selasa, (26/9).
Penyaluran bantuan pangan tahap II ini diberikan kepada 11.493 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah pangan beras sebanyak 34.479 kilogram. Setiap keluarga akan memperoleh 10 kg untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan terhitung mulai bulan September hingga November 2023.
Bupati Solok Selatan yang diwakili Asisten Pemerintahan, Drs. H Efi Yandri mengatakan penyaluran beras pangan dari Badan Pangan Nasional ini adalah dalam rangka antisipasi, mitigasi, dan pelaksanaan penanggulangan kekurangan pangan yang dapat berdampak pada terjadinya krisis pangan dan gizi, pengendalian inflasi, serta melindungi produsen dan konsumen dari dampak fluktuasi harga.
“Program bantuan pangan ini merupakan kewajiban pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” kata Efi Yandri di Jorong Bulantiak, Nagari Kapau Pauh Duo, Selasa (26/9).