SOLOK, METRO–Tim auditor menyampaikan hasil dari audit syariah kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Solok. Sebelumnya kegiatan audit kepatuhan syariah oleh Tim Auditor Syariah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI telah dilakukan terhadap pengelolaan dana Baznas Kota Solok.
Penyampaian hasil dari Audit Kepatuhan Syariah ini juga dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Zakat dari Kakanwil Kemenag Sumatera Barat, Kepala Kemenag Kota Solok, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Solok.
Kepala tim auditor Feriantin Erlina Indrawati menyampaikan audit ini dilakukan bertujuan untuk pengeloalan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) agar lebih baik ke depannya. Dan atas kekurangan-kekurangan dan ketertiban dalam pengeloalan yang diselenggarakan oleh Baznas Kota Solok akan diperbaiki, baik itu pengumpulannya, pendistribusiannya, dan pelaporannya.
Dalam penyampaian ekspose ini diketahui nilai-nilai Indeks Kepatuhan Syariah Baznas Kota Solok mendapatkan predikat “baik”, dengan nilai 78,36, dan nilai transparansinya 79,75.
Ketua Baznas Kota Solok, Zaini, menyampaikan pencapain ini juga tidak luput dari keperacayaan para muzaki di Kota Solok, ASN, Pengusaha, dan Para A’ghniya yang sudah mempercayakan zakatnya untuk disalurkan melalui Baznas Kota Solok. Masukan-masukan dari tim auditor lanjutnya akan dijadikan perbaikan-perbaikan ke depan. Dengan kedatangan tim audit ini akan memperkuat kerjasama dalam membesarkan Baznas Kota Solok dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Solok ke depannya. (mgi/vko)