SOLOK, METRO–Wali Kota Solok, Zul Elfian menerima kunjungan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok, Yesti Milza bersama tim konsultasi pajak. Dalam pertemuan itu terungkap upaya pemuktahiran data NIK menjadi NPWP.
Zul Elfian mengungkapkan di hadapan Kepala KPP Solok, bahwa Kota Solok memiliki potensi sektor pajak. Dan jika dikelola dengan maksimal dapat meningkatkan penerimaan negara.
Selain itu, dia juga mengharapkan koordinasi Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok dalam rangka pengelolaan potensi sektor pajak tersebut.
Zul Elfian mengajak masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kepatuhan atas pajak ini, terutama para pengusaha kena pajak di Kota Solok, termasuk wajib pajak UMKM, agar melaksanakan kewajiban tersebut. “Dihimbau ASN agar segera melaporkan SPT tahunan agar nantinya tidak terburu-buru pada batas waktu laporan 31 Maret mendatang,” ingat Zul Elfian.
Dikatakan Zul Elfian, dalam melakukan pembayaran pajak saat ini tidak sulit, tidak harus datang ke kantor pajak tetapi telah dapat dilakukan secara online. “Banyak manfaat dari pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, seperti pemulihan ekonomi atau dikembalikan kepada kita dalam bentuk pembangunan, “ ujarnya.
Kepala KPP Solok, Yesti Milza juga menyampaikan ucapan terimakasih banyak kepada Wali Kota Solok telah menyambut kami dengan baik, dan juga bersedia pemuktahiran data NIK menjadi NPWP, pemuktahiran NIK ini sudah dilakukan sejak awal Juli 2022 kemarin. Yesti juga mengajak ASN dilingkup Pemerintah Kota Solok agar segera melakukan pemuktahiran data sekaligus juga melaporkan SPT tahunan. (megi/vko)