SOLOK, METRO–Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama tim gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek di Kota Solok. Inspeksi mendadak itu dilakukan untuk mengecek kepatuhan apotek dalam menaati instruksi Kemenkes RI terkait peredaran dan penjualan obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.
Dalam kegiatan itu petugas Dinkes Kota Solok memberi pembinaan berupa edukasi kepada apotek tersebut. Adapun lima jenis obat sirop yang ditarik oleh BPOM yakni Termorex Sirup produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries.
Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries, dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.Obat tersebut ditarik karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti mengatakan, pengecekan ke apotik, toko obat, rumah sakit swasta dan Puskesmas di Kota Solok bersama Dinas terkait untuk melihat reaksi/sikap atas imbauan Dinas Kesehatan Kota Solok terkait larang menjual obat tertentu terutama obat jenis sirup untuk sementara waktu.
“Seluruh apotek dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sebelumnya,Dinkes Kota Solok juga telah menerima surat dari Kementerian Kesehatan RI nomor: SR. 01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang kewajiban penyelidikan epidermiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak.
Menindaklanjuti surat tersebut, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan bernomor 441/1712/DKes/X-2022 tanggal 20 Oktober 2022, yang isinya melarang apotek untuk sementara menjual obat tertentu. “Alhamdulillah dari laporan tim gabungan kelapangan, tidak ada ditemukan 5 jenis produk obat yang dinyatakan mengandung cemaran ED/DEG melebihan batas aman, yang diduga sebagai penyebab penyakit yang mulai meresahksan masyarakat,” katanya.
Wali Kota Solok Zul Elfian menyebut, belajar dari pandemi Covid-19, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk mencegah agar penyakit ini bisa di cegah sedini mungkin.
Karenanya, Ia mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pihak terkait lainnya agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah kepada gagal ginjal akut maupun penyakit lain yang berpotensi mengalami KLB.
“Kepada masyarakat, saya harap untuk memantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” harapnya. (vko)