SOLOK, METRO–Capaian pengurangan kawasan kumuh di Kita Solok dari tahun 2016 mencapai luas 149,36 Ha. Dan tahun 2022 ini tersisa sekitar 18,67 Ha. Hal ini disampaikan Wali Kota Solok, Zul Elfian saat menjadi narasumber dalam kegiatan Vocational Training Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program KOTAKU, Senin (24/10).
Bekerjasama dengan pemerintah pusat melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), merupakan salah satu dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Dan program Kotaku sendiri bukan hal yang asing lagi bagi warga Kota Solok. “Program KOTAKU membawa dampak nyata dalam penanganan maupun upaya pencegahan terhadap meluasnya kawasan kumuh dengan pembangunan berbagai sarana dan prasarana penunjang, seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, pengelolaan limbah dan persampahan, penyediaan air bersih, rehab rumah tidak layak huni, pedestrian, taman bermain,” ujarnya.
Zul Elfian memaparkan, pelaksanaan Program KOTAKU sudah terlaksana semenjak tahun 2017 dengan alokasi dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) atau dulunya Bantuan Dana Investasi (BDI). Pada tahun 2017 telah terserap dana BDI Rp3,35 miliar untuk tujuh kelurahan dan dukungan dana APBD Rp8,73 miliar. Kemudian pada Tahun 2018 telah terserap dana BDI Rp3,6 miliar untuk tiga kelurahan, dukungan dana APBD Rp10 miliar.
“Pada tahun 2019-2020 telah terserap Rp9,1 miliar dana KOTAKU Program Penanganan Kawasan Permukiman Pusat Kota di Kelurahan Koto Panjang dan Kelurahan PPA dengan lingkup pekerjaan perbaikan drainase, jalur pedestrian, jalan paving, saluran dan trotoar. Pada tahun 2021 dan 2022 dana program KOTAKU yang terserap sebesar Rp6,6 miliar. Dengan demikian selama lima tahun pelaksanaan program KOTAKU di Kota Solok sudah terserap anggaran dari pemerintah sebesar Rp17,5 miliar,” ungkapnya.
Untuk itun diharapkan sarana dan prasarana tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu lama, dan untuk menjamin hal tersebut dapat bermanfaat lebih bagi masyarakat diperlukan pemeliharaan dari infrastruktur tersebut. Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan program KOTAKU pemeliharaan infrastruktur diserahkan kepada kelurahan dengan membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).
Vocational training dalam bentuk lokakarya dan pelatihan ini sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pemerintah Daerah serta masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur pada peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kota Solok. “Program KOTAKU dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat sebagai pelaku utama dan pemerintah (kabupaten/kota) sebagai pengendali (nakhoda),” tuturnya. (vko)