SOLSEL, METRO–Dalam mendukung Program Indonesia Pintar (PIP) yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat, Pemkab Solsel melalui Disdikpora mengutus pejabat ke PIP tersebut.
Pihak Disdikpora Ahmad Nur Maiendra didampimgi Novi Avera menjelaskan, pihaknya baru saja mengikuti kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan validasi data Program Indonesia Pintar (PIP) Jenjang Sekolah Dasar (SD) di Holiday Inn Bandung.
“Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 tahun sampai 12 tahun. Program ini mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa putus sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah,” jelas Ahmad, Selasa kemarin.
Ditambahkan, Novi Avera, Solsel tahun ini sudah mengusulkan penerima PIP SD tahun 2021 diantaranya tingkat SD sebanyak 970 orang (nominasi) PKBM paket A, 30 orang (nominasi), dan untuk jenjang SMP 1.632 orang (penerima).
Sedangkan, acuan dalam pelaksanaan PIP berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.10/2020 tentang Program Indonesia Pintar dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No.3/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Sementara besaran yang akan diterimasi siswa sasaran penerima PIP adalah jenjaang SD/SDLB sebesar Rp 225 ribu untuk siswa kelas VI (besaran dana pada tahun pelajaran semester genap) sebesar Rp 225 ribu untuk siswa kelas 1 (besaran dana pada tahun pelajaran semester Gasal).
Sedangkan untuk Paket A akan dibayarkan sebesar Rp 450 ribu untuk siswa kelas I, II, III, IV, V (besaran dana pada tahun pelajaran semester genap), dan sebesar Rp 450 ribu untuk siswa kelas II, III, IV, V dan VI (besaran dana pada tahun pelajaran semester Gasal).
Adapun untuk jenjang SMP/SMPLB akan dibayarkan sebesar Rp375 ribu untuk kelas IX (besaran dana pada tahun pelajaran semester genap), dan sebesar Rp 750 ribu untuk kelas VII dan VIII (besaran dana pada tahun pelajaran semester genap).
Berikut dibayarkan sebesar Rp.375 ribu untuk kelas VII (besaran dana pada tahun pelajaran semester gasal) dan sebesar Rp 750 ribu untuk kelas VIII dan IX (besaran dana pada tahun pelajaran semester gasal). (*/afr)