SOLOK, METRO
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok mengupayakan untuk membudayakan dan mendekatkan perpustakaan dengan masyarakat. Terutama mengupayakan perbaikan pengelolaan perpustakaan Sekolah, Nagari, Masjid dan Taman Baca di Kabupaten Solok. Bupati Solok Gusmal mengatakan, membaca merupakan unsur penting dalam pendidikan yang bersifat formal maupun non formal yang harus tetapll terjaga dan ditingkatkan esensinya melalui berbagai upaya pembinaan dan pengembangan kegemaran membaca.
Terkait pengembangan Perpustakaan Sekolah, Nagari, Masjid dan Taman Baca di Kabupaten Solok, hal tersebut menurunnya sesuai dengan undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan yang mana pada BAB XIII pasal 48 ayat 1 mengisyarakatkan bahwa pembudayaan kegemaran membaca dilakukan melaluitiga jalur. Pertama jalur keluarga, yakni dapat memahami bahwa keluarga merupakan basis awal dari pendidikan dimana berhasil atau tidaknya anank-anak tergantung cara dan bagaimana orang tua mengarahkanya.
Kedua jalur pendidikan, menurutnya dalam menuntut ilmu, baik secara formal maupun non formal harus disadari bahwa untuk saat ini kegemaran membaca bagi siswa atau anak didik masih relatif rendah, banyak faktor yang menyebabkan hal ini, mulai dari kesediaan buku dan pengelolaaan perpustakaan sekolah yang belum optimal, dan bisa saja karena ajakan para guru untuk menciptakan upaya gemar membaca yang relatif belum maksimal.
Ketiga jalur masyarakat, kondisi saat ini disadari bahwa minat membaca masyarakat masih tergolong rendah sebab masih belum terkelolanya pustaka pustaka nagari, pustaka masjid dan rumah baca yang baik, sehingga kurangnya motivasi masyarakat dalam meningkatkan minat baca. Ini yang harus dicarikan solusi dan inovasi baru dalam pengelolaan pustaka seperti program buku bergilir masuk rumah ternyata program ini sangat efektif. “Keterpaduan ketiga jalur tersebut dalam penciptaan upaya gemar membaca sangat diperlukan. kalaulah ini dapat diciptakan di kabupaten solok maka kedepan kita memiliki sumber daya yang berkualitas,” kata Gusmal.
Ia berharap, berbagai pelatihan tentang pengelolaan perpustakaan mampu memberikan masukan pada pengelola masing-masing perpustakaan agar dapat memberikan perhatian yang serius terhadap perpustakaan, dengan memfasilitasi dan menyediakan kebutuhan bagi pengelolan perpustakaan seperti gredung ruangan, koleksi buku, rak buku dan dana insentif bagi petugas di masing-masing perpustakaan nagari.
Sebagimana Peraturan Bupati Solok terbaru nomor 46/2018 tanggal 27 Desember 2018 bisa dilihat pada BAB IV pasal 10 ayat 1, dimana walinagari dan BPN sudah bisa merancang dalam anggaran pendapatan belanja nagari (APB Nagari) untuk membangun/menyediakan taman Bacaan, bangunan perpustakaan nagari dan pengadaan buku/ bahan bacaan. Sesuai pula dengan peraturan menteri desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI no 11 tahun 2019 tentang prioritas pembangnan perpustakaan termasuk dalam prioritas di tahun 2020.
Sementara itu, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok, Nofiarman mengatakan dari hasil pembinaan perpustakaan dan monitoring yang dilakukan perpustakaan umum daerah ke perpustakaan sekolah, perpustakaan nagari, perpustakaan masjid dan taman baca masyarakat, memang masih banyak yang belum mengikuti tata cara dan pedoman pengelolaan perpustakaan sebagaimana di atur pada Perbup Nomor 57 tahun 2011 tentang pemngelolaan perpustakaan umum daerah Kabupaten Solok.
Oleh karena itu, pengelolaan perpustakaan sekolah nagari dan taman bacaan masyarakat se kabupaten solok, diharapkan bisa mengelola perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan, setiap perpustakaan sekolah, nagari, masjid dan taman baca masyarakat untuk menambah ilmu pengetahuan sehingga dapat mewujudkan budaya literasi. “Setiap nagari sekolah dan masjid mempunyai pustaka nagari, perpustakaan nagari sekolah menata pustaka sesuai dengan standar yang telah ditentukan, setiap perpustakaan nagari, sekolah dan masjid mempunyai pengelola yang profesional,” cetus Nofiarman.
Menurutnya, dengan mendekatkan buku pada keluarga dan masyarakat akan menjadikan buku sebagai sahabat bermain sahabat dikala kesulitan, sahabat yang mencerahkan dikala gundah gulana. Karena isi buku merupakan hasil perenungan para intelektual bangsa yang gali sesuai keahliannya. Perpustakaan berperan penting dan memiliki fungsi pendidikan, penelitian, referensi, informasi serta rekreasi. Ia berharap pengelolaan perpustakaan nagari yang baik, akan dapat menjadi wahana strategis sebagai sumber belajar, ilmu dan pendukung utama bagi gerakan pembudayaan gemar membaca masyarakat. “Salah satunya dengan menerapkan layanan berbasis inklusi sosial,” ujar Nofiarman. Menurutnya layanan perpustakaan berbasis inklusi yaitu sebagai pusat ilmu pengetahuan, pusat kegiatan masyarakat, dan pusat kebudayaan. Selain itu, perpustakaan juga diharapkan mampu memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki,” jelas Nofiarman.
Selain itu, ia mengatakan pada 2021 mendatang Dinas Perpustakaan Kabupaten Solok akan meningkatkan pelayanan membaca untuk anak-anak dengan tujuan meningkatkan semangat literasi sejak dini. “Membaca perlu ditanamkan sejak dini, mulai dari Sekolah Dasar hingga tingkat SMA. Salah satu untuk menggerakkan budaya membaca adalah dengan meningkatkan kegemaran membaca anak-anak dengan meningkatkan pelayanan. Memberikan inovasi yang menarik minat anak-anak untuk membaca,”ujar Nofiarman. (vko)