SOLOK, METRO
Kepala KPPN Solok, Budi Utomo mengatakan, kedatangannya ke Kota Solok tidak sekadar menyerahkan piagam WTP atas laporan keuangan Pemko Solok tahun 2019, tapi juga sebagai bentuk silaturahmi.
“Kami dari KPPN Solok mendapatkan amanah dari Kementerian Keuangan untuk meyerahkan WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kota Solok tahun 2019,” ujar Budi.
Dikatakan, sistem pengelolaan keuangan di Pemko Solok sudah berjalan dengan baik dan kedepannya harus mengenjot lagi kinerja OPD dan perangkat lainnya di lingkungan Pemko Solok untuk mempertahankan WTP.
Kemudian, ia melanjutkan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Pemerintah Kota Solok tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Kota Solok. KPPN Solok mendapatkan amanah dari Kementerian Keuangan RI untuk menyerahkan Piagam WTP atas laporan keuangan Pemko Solok Tahun 2019. “Piagam WTP ini sebelumnya sudah diterima oleh Wali Kota Solok dari Kementerian Keuangan beberapa waktu yang lalu melalui kegiatan secara Virtual, baru sekarang fisik piagamnya kita serahkan,” ungkap Budi.
Seusai penyerahan piagam, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas terkait kerjasama dalam pengelolaan keuangan Daerah dengan Pemerintah Kota Solok.
Di samping itu, Pjs Wali Kota Solok, Asben Hendri mengucapkan terima kasih atas kedatangan KPPN Solok beserta rombongan, ia mengapresiasi kepada seluruh elemen terkait atas keberhasilan Kota Solok meraih WTP empat kali berturut-turut. “Insya Allah kedepannya, Pemko Solok akan tetap berusaha mempertahankan opini WTP ini,” ungkap Asben.
Kemudian, ia mengajak KPPN agar selalu optimal memberikan pembinaan kepada Pemkot Solok dalam pengelolaan laporan keuangan daerah sehingga bisa meraih capaian WTP ini lagi di tahun-tahun berikutnya. ”Pemko Solok siap untuk terus bekerja sama dengan KPPN dalam mengelola keuangan daerah,” tambahnya.
Menurutnya, laporan pemeriksaan ini tentunya merupakan hasil kinerja yang telah dilaksanakan oleh Pemkot Solok selama kurun waktu tahun 2019 sekaligus juga bentuk pertanggung jawaban terhadap pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja pemeritahan tahun anggaran 2019 yang lalu.
Pihaknya menyadari bahwa dalam penyajian laporan keuangan jelas terdapat kelemahan dan kekurangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti untuk perbaikan dimasa datang.
Tentunya dalam mengimplementasikan rekomendasi tersebut, pihaknya mohon bimbingan dan arahan BPK RI perwakilan Sumatera Barat agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dan terealisasi tepat waktu.
“Kita harus berusaha lagi makin keras untuk terus mempertahankan ini, pada tahun-tahun sebelumnya, hendaknya predikat pemeriksaan BPK yang diterima Pemkab Solok selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Asben.
Dengan hal ini, ia mengimbau seluruh jajaran OPD untuk mampu melakukan penataan data aset, laporan keuangan dapat akurat dan rapi, agar WTP ini dapat dipertahankan, setidaknya untuk memacu agar bekerja lebih maksimal lagi. Kemudian, Pemko Solok juga harus memperhatikan penataan LHP berdasarkan empat kriteria seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, sistem yang efektif, dan kecukupan pengungkapan.
Turut hadir mendampingi Pjs Wako Solok yakni Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Muhammad serta Sekretaris dan Kabid di Badan Keuangan Daerah Kota Solok. (vko)