SIJUNJUNG, METRO–Pemerintah Kabupaten Sijunjung adakan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kota Sawahlunto pada Rabu (23/8). Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan di ruang pertemuan Balaikota Sawahlunto ini dihadiri langsung Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si beserta Kepala OPD di Lingkup Pemkab Sijunjung.
Sementara dari Sawahlunto juga dihadiri Langsung Walikota, Deri Asta, Sekretaris Daerah, Dr. dr. Ambun Kadri, MKM beserta kepala OPD di Lingkup Pemko Sawahlunto
Adapun kesepakatan bersama yang ditandatangani ini adalah;. 1. Perjanjian kerja sama tentang penanganan kebencanaan dan bantuan kemanusiaan, serta 2. Perjanjian kerja sama tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dan lumpur tinja.
Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta, mengatakan melalui kerjasama tersebut meningkatkan kinerja kedua daerah dalam pelayanan pada masyarakat terkhusus di sektor lingkungan hidup dan penanganan bencana. “Kita yakin kerja sama ini bisa membuat kita bisa bergerak lebih cepat dan lebih efisien apalagi menyangkut pada masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan Sawahlunto – Sijunjung. Ke depan kerja sama ini akan kita perluas sektornya sehingga bisa menyentuh bidang kesehatan, pertanian dan lain-lain,” tegas Walikota Deri.