SAWAHLUNTO, METRO–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto lanjutkan sidang Paripurna DPRD Sawahlunto dengan nota Jawaban dari Walikota Sawahlunto yang dibacakan oleh Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti tentang Pengantar Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kota Sawahlunto Tahun 2022.
Sidang Paripurna DPRD Sawahlunto dipimpin oleh Ketua DPRD Eka Wahyu didampingi Wakil Ketua Elfira Rita Dewi. Pimpinan Sidang sebutkan ada 7 (tujuh) anggota yang izin tidak hadir. “Sidang Paripurna DPRD kota Sawahlunto dihadiri oleh 13 anggotanya, dan 7 orang anggota izin tidak hadir,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti dalam pembacaan jawabannya mengakui rendahnya beberapa hal, Pendapatan Asli Daerah rendah, Belanja Daerah dan Pembiayaan tidak sesuai target.” Untuk Pendapatan Asli Daerah disebabkan oleh, rendahnya realisasi dan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lainnya,” ujarnya.
Disebutkannya realisasi dari dana transfer Pemerintah Pusat hanya 98,43 persen disebabkan dana DAK Fisik disalurkan sesuai serapan anggaran sedangkan untuk DAK non Fisik terdapat beberapa item yang tidak disalurkan. Tingginya realisasi Dana Transfer Daerah yang mencapai 115,68 persen disebabkan adanya penyaluran Dana kurang salur tahun sebelumnya.
Diakui Zohirin rendahnya serapan realisasi Belanja Daerah beberapa faktor yang memiliki pengaruh cukup besar di belanja barang dan jasa. Dimana pihak ketiga/pihak lainnya yang berkerjasama dengan Dinas Koperindag, sebagai penyedia tak sesuai kesepakatan alias tidak memenuhi kewajibannya. Untuk belanja modal peralataan dan mesin terealisasi 88,27 persen. Dipengaruhi realisasi dari Dinas Koperindag yang hanya 51,30 persen.
“Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus untuk pembelian peralatan atau barang IKM, yang sampai masa kontrak pihak penyedia tidak memenuhi kewajibannya,” jelasnya.
Selanjutnya rendahnya belanja modal jalan dan irigasi, dikarenakan adanya paket pengerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang tidak terlaksana, yaitu perluasan SPAM jaringan perpipaan di Kelurahan Durian 1 , karena adanya review perencanaan sesuai permintaan masyarakat dan terjadinya gagal lelang (2 kali proses lelang), bila dilaksanakan proses lelang yang ketiga, waktunya tidak mencukupi sesuai batas waktu bantuan DAK. Untuk Pembiayaan, SILPA tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 12 miliar, hanya sebesar Rp. 1 miliar SILPA murni, selebihnya merupakan kas sudah ditentukan peruntukkannya. (pin)