SIJUNJUNG, METRO–Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) Kecamatan Kamang Baru Abdurrahman, S.Pd.I menegaskan, agar Nazir yang diketuai oleh Sekretaris Nagari Muaro Takung Adriman agar bisa memanfaatkan tanah wakaf sesuai harapan dari Wakif dan tentunya bisa untuk dikembangkan demi kemajuan agama di Nagari Muaro Takung khusus dan Kecamatan Kamang Baru pada umumnya.
Hal itu diungkapkan Abdurrahman seusai menghadiri dan menyaksikan penyerahan dokumen ikrar wakaf dari Farizal J Dt.Bagindo Sutan mewakili Ninik mamak kepada Nazir Adriman, di Kantor KUA Kecamatan Kamang Baru, Senin( 12/6) siang.
Pada kesempatan tersebut Farizal didampingi oleh Wali Nagari Muaro Takung H.Iswadi.S.Sos disaksikan Kepala KUA Kecamatan Kamang Baru Abdurrahman, S.Pd.I., Penyuluh Agama Fungsional (PAF) Emriadi, S.Ag dan H.Abdul Kadir,A.Ma selaku operator tanah Wakaf.
Kontributor media goparlement Emriadi mengatakan, tanah yang diserahkan oleh wakif tersebut seluas 20.300 M² yang terletak di Jorong Koto Tanah Nagari Muaro Takung Kecamatan Kamang Baru akan dipergunakan kedepannya untuk pembangunan masjid dan penyelenggaraan pendidikan agama Islam.
“Kegiatan ikrar wakaf tersebut dipandu oleh Kepala KUA Abdurrahman.S.Pdi yang di awali dengan mengucapkan istighfar dan kalimat syahadat serta tausiyah singkat menyangkut hibah dari Ninik mamak Nagari Muaro Takung membuat suasana haru dan bahagia menyelimuti semua peserta yang hadir,”ujar Emriadi.
Ninik Mamak Nagari Muaro Takung, Parizal.J Dt.Pucuak selaku tokoh masyarakat berharap, karena rumah warga sudah banyak yang permanen dan bagus bagus, mari kita bangun masjid yang bagus melebihi rumah kita masing masing.
Wali Nagari Muaro Takung H.Iswadi.S.Sos sangat optimis pemanfataan tanah wakaf tersebut akan terwujud dengan baik dan lancar. “Adanya dukungan dan kesamaan pandangan unsur Nini Mamak pemerintahan Nagari serta tokoh masyarakat Nagari Muaro Takung,” sebut Iswadi.
Menurut Emriadi dua pekan lalu, Ninik Mamak beserta Pemerintahan Nagari Muaro Takung, telah melengkapi persyaratan admisnistrasi lainnya, untuk menghibahkan tanah guna pembangunan masjid dan sarana pendidikan Islam, sehingga segala sesuatu telah disiapkan oleh H.Abdul Kadir.A.Ma selaku operator berupa Akta Ikrar Wakaf dan SK Kapala KUA Kamang Baru tentang pengesahan Nazir tersebut. (ndo)