SIJUNJUNG, METRO–Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sijunjung menargetkan perekaman E-KTP bagi penduduk wajib KTP di Kabupaten Sijunjung mencapai 97 persen di tahun 2023 ini. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Febrizal Anshori pada, Senin (12/6).
Dikatakannya, perekaman e-KTP pada tahun 2023 merupakan target pemerintah pusat sebanyak 98 persen. Karena itu, Pemda Sijunjung melalui Dukcapil akan berupaya maksimal untuk dapat merealisasikan target tersebut.
“Alhamdulillah, hingga saat ini jumlah perekaman E-KTP di Kabupaten Sijunjung sampai saat ini sudah mencapai 97 persen dari jumlah 166 ribu jiwa wajib e-KTP,” terangnya.
Untuk memaksimalkan pelayanan perekaman guna mengejar target, pihaknya mengaku menerjunkan tim mobile untuk melakukan perekaman e-KTP dan melakukan langkah langkah cepat. “Dengan melakukan inventarisasi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP di tingkat nagari, menonaktifkan penduduk yang meninggal dunia, sakit berat atau data ganda, serta menambah frekuensi pelayanan perekaman,” tuturnya.
“Kita juga melayani perekaman dengan waktu pelayanan yang menyesuaikan dengan ketersediaan waktu masyarakat itu sendiri, bahkan pernah kita lakukan hingga malam hari sebab masyarakat punya waktu sehabis sholat maghrib,” katanya menambahkan.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sijunjung yang sampai saat ini belum melakukan perekaman E-KTP agar segera datang ke lokasi jadwal perekaman e-KTP di nagari masing-masing atau datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil Sijunjung. (ndo)