SIJUNJUNG, METRO–Polres Sijunjung melakukan penertiban terhadap aktivitas masyarakat yang meminta sumbangan di ruas Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum). Penertiban itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan dan demi kelancaran arus lalulintas terutama selama momen mudik dan arus balik lebaran Idul Fitri 1443 H.
Tindakan itu mengingat kondisi jalan lintas yang ramai kendaraan, meskipun aktivitas meminta sumbangan diperuntukan untuk pembangunan rumah ibadah, fasilitas umum maupun kegiatan sosial lainnya. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Sijunjung, Kapolsek Sijunjung Iptu Yusmedi melalui Kasubag Humas AKP Nasrul Nurdin mengatakan, proses penertiban dilakukan mengingat arus lalu lintas terpantau meningkat tajam, terutama dari arah Kiliran Jao – Muaro Kalaban dan sebaliknya.
“Upaya ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan, serta menghindari kecelakaan bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan lintas. Kita mengingat pada momen arus mudik dan balik ini kendaraan cukup padat, sehingga berpotensi menyebabkan gangguan kelancaran arus lalulintas,” tutur Yusmedi.
Pihaknya juga meminta kerjasama seluruh lapisan masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada momen Lebaran Idul Fitri. Kondisi jalan lintas yang ramai dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi terkadang tidak mewaspadai adanya aktivitas masyarakat yang meminta sumbangan.
“Sehingga bisa berujung kecelakaan, membahayakan bagi pengguna jalan serta orang yang berdiri minta sumbangan dijalan. Apalagi dari pantauan lokasi penyetopan justru berada di sejumlah titik rawan dan tanpa adanya rambu-rambu tanda peringatan sesuai prosedur,” terang Yusmedi.
Penertiban dilakukan berkat kerjasama berbagai unsur dalam nagari, baik itu pihak kecamatan, nagari hingga tokoh masyarakat setempat. Setidaknya, terdapat lima titik yang ditertibkan jajaran Polsek Sijunjung. Di antaranya, Jalinsum Jorong Samiek Nagari Kandang Baru, Jalinsum Batas Tanjung Gadang, Jorong Gantiang Nagari Sijunjung dan Simpang Tanah Badantuang. “Selain Polsek Sijunjung, hal ini juga diberlakukan jajaran Polsek lainnya sesuai wilayah hukum mereka masing-masing Polsek. Tujuannya untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama,” ucap Akp Nasrul Nurdin. (ndo)