SAWAHLUNTO, METRO–Tenaga keagamaan di Kota Sawahlunto mendapatkan angin segar. Pemko Sawahlunto berkomitmen untuk memasukkan tenaga keagamaan dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga memperoleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Walikota Sawahlunto Deri Asta mengatakan hal itu merupakan wujud bentuk perhatian dan perlindungan kepada para tenaga keagamaan tersebut. “Tenaga keagamaan yang kita masukkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini adalah ; guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz. Total yang kita masukkan itu sebanyak 603 orang,” kata Deri.
Wali Kota menyebutkan, program yang diluncurkan di Masjid Agung Nurul Islam Sawahlunto, Kamis (7/4) dengan ditandai penyerahan secara Simbolis kartu kepesertaan itu merupakan kerjasama Pemkot Sawahlunto dengan Badan Amil Zakat Nasional (Bazas) Kota Sawahlunto, dimana pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi para tenaga keagamaan itu bersumber dari dana zakat yang dikelola Baznas.
“Besaran premi yang dibayarkan adalah Rp13.500/orang/bulan. Totalnya pembayaran untuk 603 orang tenaga keagamaan itu selama setiap tahunnya yaitu Rp97 juta lebih,” ujar Deri.
Walikota menyebutkan, perhatian dan dukungan Pemko Sawahlunto pada tenaga keagamaan tidak hanya dengan memasukkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saja, masih ada sejumlah program lain seperti pembayaran insentif. “Setiap bulannya Pemko Sawahlunto memberikan insentif kepada guru mengaji, imam masjid, muadzin, gharim, penyelenggara jenazah, guru rumah tahfidz dan petugas konsultasi agama keluarga. Tercatat rata-rata setiap tahun dialokasikan Rp4 miliar untuk insentif ini,” jelas Deri.
Kepala Bagian Kesra Setdako Sawahlunto Irwan mengatakan, seluruh guru TPQ/TPSQ/MDA, imam dan muadzin masjid, gharim masjid dan mushalla, penyelenggara jenazah dan guru tahfidz berjumlah 650 orang. “Namun yang kita bayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan-nya itu tidak seluruhnya, hanya sebanyak 603 orang. Karena ada beberapa orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Irwan.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Ferama Putri mengapresiasi kerja sama Pemkot Sawahlunto dengan BAZNas dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal di sektor keagamaan. “Ini gerakan yang sangat bagus dan berkah, BPJS Ketenagakerjaan ikut merasa bangga bisa berperan membantu Pemkot Sawahlunto melindungi tenaga keagamaan ini,” ungkap Irwan. (pin)