SIJUNJUNG, METRO–Anggota DPR RI Komisi IX, Darul Siska bersama BPOM Sumbar menggelar pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi tentang pengawasan obat dan makanan kepada masyarakat.
Selain sosialisasi tentang obat dan makanan, kegiatan itu juga diiringi dengan pelaksanaan vaksin sebagai bentuk dorongan percepatan vaksinasi di Sijunjung yang ditargetkan sebanyak 500 vaksin, Rabu (20/10).
Darul Siska menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi dan edukasi tentang obat dan makanan digelar untuk menambah pemahaman masyarakat selaku konsumen. ”Dalam keseharian kita tidak akan terlepas dari mengkonsumsi dan menggunakan makanan dan obatan dalam bentuk kemasan. Sehingga kita perlu tahu bagaimana cara memilih makanan yang sehat dan obat yang tepat untuk kita gunakan. Karena dampaknya sangat fatal bagi kesehatan kita,” tutur Darul Siska.
Selaku anggota Komisi IX DPR RI, di antaranya membidangi kesehatan, pihaknya mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi seperti ini perlu digencarkan kepada masyarakat. ”Maka dari itu kami langsung menggandeng BPOM untuk kegiatan ini, karena yang mengawasi makanan dan obatan itu tugasnya BPOM,” jelas Darul Siska.
Sejalan dengan itu, percepatan vaksinasi juga menjadi prioritas. ”Ini vaksin yang keempat kalinya kita laksanakan di Sijunjung dan kali ini kegiatan vaksin dibarengi dengan sosialisasi dan edukasi dari BPOM. Hari ini kita targetkan 500 vaksin, dibagi pada dua sesi dengan jumlah 250 orang per sesinya,” papar Darul Siska.
Sedangkan, Kepala BPOM Sumbar, Firdaus Umar menjelaskan, bahwa pengusahawan makanan dan obatan dari masyarakat sangat penting sebagai upaya pencegahan. “Karena memang pengawasan yang kami lakukan juga terbatas, sehingga sangat diperlukan peran masyarakat untuk melaporkan jika adanya temuan makanan dan obat yang tidak sesuai ketentuan,” jelas Firdaus.
Pembekalan tentang pengawasan obat dan makanan dinilai penting untuk diketahui masyarakat. “Ada beberapa hal yang perlu kita lakukan sebelum membeli atau menggunakan makanan dan obatan, seperti melihat kemasan, membaca label, izin edar dan kadaluarsa. Begitu juga dengan obat, gunakan sesuai resep dokter dan pastikan tidak menggunakan zat yang berbahaya,” imbau Firdaus.
Sedangkan untuk layanan pengaduan, masyarakat bisa melaporkan ke BPOM jiia menemukan makanan dan obatan yang tidak sesuai ketentuan melalui aplikasi “GALAMAI” yang telah disediakan untuk itu.
”Masyarakat bisa mengakses layanan pengaduan melalui aplikasi Galamai. Itu bisa diakses melalui smartphone, agar pengaduan tadi bisa segera kami tindaklanjuti,” kata Firdaus. (ndo)