SIJUNJUNG, METRO–Gerbong mutasi bergerak di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung. Pada mutasi kali ini sebanyak tiga jabatan kepala seksi diisi pejabat baru. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra MH. Upacara serahterima jabatan pejabat baru dilakukan di aula Kantor Kejaksaan di Muaro Sijunjung, dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19.
Tiga jabatan yang dimutasi itu diantaranya Kepala Seksi (Kasi) pidana khusus, Kasi perdata dan tata usaha negara (Datun) dan Kasi PB3R. Serah terima jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-06/L.3/06/2021 tanggal 08 Juni 2021.
Kasi Pidsus yang sebelumnya dijabat oleh Antoni Winata digantikan Fengki Andrias yang sebelumnya menjabat Kasi Datun di Kejari Sijunjung, sedangkan Antoni Winata mendapat jabatan baru sebagai Kasi Intelijen di Kejari Padang Panjang.
Kasi Datun kini dijabat Rulliff Yuganitra dan Kasi PB3R dijabat Teguh Irawan. Mutasi dan rotasi dilingkup Kejaksaan Negeri Sijunjung itu digelar, Selasa (27/7).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra menyampaikan bahwa mutasi merupakan hal yang biasa sebagai salah satu upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. “Mutasi juga untuk peningkatan karir anggota dilingkungan kejaksaan. Laksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab, karena jabatan adalah amanah,” ujar Efendri.
Pengambilan Sumpah Jabatan langsung dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Efendri Eka Saputra, dan disaksikan rohaniawan dari Kemenag Kabupaten Sijunjung dan disaksikan Eriyanto, SH, Kasi intelijen dan Saiful, SH Kasubagbin.
Acara tersebut juga diikuti seluruh Kasi, Jaksa Fungsional dan Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Negeri Sijunjung. Kegiatan tersebut di tutup dengan penyerahan cendramata dari Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Sijunjung kepada Kasi Pidsus yang lama Antoni Winata yang saat ini diamanatkan sebagai Kasi Intelijen Kejari Padang Panjang. (ndo)