PAYAKUMBUH, METRO
Sejumlah pedagang yang masih berjualan hingga pukul 22.00 WIB, diwarning oleh Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Payakumbuh. Kepala Satpol PP Devitra mengatakan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pedagang yang berjualan di malam hari memiliki batas operasional hingga pukul 22.00 WIB.
Dikatakan, razia malam yang berlangsung hingga tengah malam tersebut diikuti oleh berbagai unsur seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub. Devitra didampingi Syafrizal, Kabid PPD Satpol PP menambahkan bahwa dirinya masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
”Tim mendatangi beberapa deretan toko dan pusat perbelanjaan yang ada mulai dari Pasar Payakumbuh hingga ke Koto Nan Ampek dan arah Labuah Basilang. Kami juga mengingatkan pemilik toko untuk tidak mengizinkan pembeli masuk kalau tidak menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan alat pengukur suhu bagi pusat perbelanjaan yang banyak dikunjungi warga,” sebutnya.
Kegiatan PSBB yang berlangsung rutin tersebut digelar sebagai langkah antisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Payakumbuh. Sebelumnya, Devitra menjelaskan pihaknya juga telah melakukan razia bersama Tim Gabungan dari Provinsi Sumbar beberapa waktu lalu sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga Kota Payakumbuh tentang Covid-19 dan PSBB.
”Untuk jam operasional kami batasi hingga pukul 22.00 WIB. Kemudian pengunjung toko, kafe, dan tempat perbelanjaan lainnya wajib pakai masker, dan khusus untuk tempat makan atau kafe harus dibungkus dan tidak diperkenankan duduk di tempat,” katanya didampingi Kabid Ketertiban Umum Jhoni Parlin.
Sementara itu, Kapolres Payakumbuh yang diwakili oleh M. Azmi menjelaskan kegiatan tersebut berdasarkan hasil evaluasi penertiban PSBB yang sebelumnya telah dilakukan.
Selain terhadap warga di toko dan pusat perbelanjaan juga dilakukan penertiban terhadap pengendara kendaraan R2 maupun R4 serta pusat keramaian beberapa waktu lalu.
”Dari hasil evaluasi yang kita lakukan di Polres Kota Payakumbuh dan melihat pengguna jalan terutama pengendara kendaraan yang mulai tertib serta menaati aturan PSBB sesuai Protokol Kesehatan, maka kita mulai beralih razia ke toko, pusat perbelanjaan, swalayan, toko yang menjadi pusat keramaian dan kerumunan orang,” pungkasnya. (us)