LIMAPULUH KOTA, METRO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, menemukan lebih kurang 100 lembar syarat dukungan bakal calon perseorangan pasangan Maskar-Masril, tidak memenuhi syarat. Jumlah itu baru dari 11 ribu dukungan yang sudah dilakukan verifikasi administrasi.
Diantara yang dinilai Tidak Memenuhi Syarat (TMS), ada ditemukan ketidak sesuaian NIK, dan jenis kelamin yang salah input dan KTP dari Luar. Kemudian KPU juga melihat terkait data-data yang terdapat dalam KTP dan disamakan dengan B1 KWK.
“Kita masih terus melakukan verifikasi administrasi, dan kita melakukan verifikasi terhadap syarat dukungan pasangan yang pertama menyerahkan syarat dukungan yaitu pasangan Maskar-Masril. Dari 11 ribu yang baru kita lakukan verifikasi administrasi ada lebih kurang 100 dukungan yang TMS,” sebut Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Limapuluh Kota, Rina Fitri, didampingi Amfriezer, Kamis (5/3) kepada wartawan.
Disampaikan Rina Fitri, hingga batas akhir waktu pelaksanaan verifikasi administrasi pada 25 Maret 2020 beberapa hari mendatang, KPU yakin bisa menyelesaikan verifikasi administrasi dari syarat dukungan Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan, Maskar-Masril dan Ferizal Ridwan-Nurkhalis.
Komisioner perempuan murah senyum ini juga menyampaikan, verifikasi faktual secara door tu door yang akan dilakukan PPS, baru dilakukan setelah melakukan verifikasi administrasi. “Setelah administrasi baru nanti kita lakukan verifikasi faktual KeMasyarakat menurut langsung kerumah-rumah warga,” ucapnya kepada wartawan.
Dan setelah dilakukan verifikasi vaktual, maka syarat dukungan yang kurang harus diganti Dua kali lipat dari jumlah kekurangan. “Setelah verifikasi faktual dilakukan ternyata kurang dari syarat dukungan, maka pasangan calon harus mengganti Dua kali lipat dari jumlah kekurangan. Contoh kalau kurang 100 maka harus diganti 200,” sebutnya.
Rina menyebut, meski ada dukungan yang tidak memenuhi syarat, namun masing-masing pasangan calon dapat memberikan syarat dukungan tambahan. “Nanti waktu penyerahan syarat dukungan tambahan juga akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual. Hanya saja untuk faktual, petugas Kita tidak lagi mendatangi rumah-rumah pendukung tetapi harus dihadirkan kepada petugas,” jelasnya.
Memang terlihat petugas KPU khusuk dan sangat teliti sekali melakukan verifikasi administrasi di aula gedung KPU Limapuluh Kota di Jalan Negara Sumbar-Riau, Tanjung Pati, Kecamatan Harau. Belasan hingga puluhan petugas yang terdiri dari beberapa meja dipastikan bakal bekerja keras melakukan verifikasi administrasi terhadap Puluhan ribu dukungan yang diserahkan pasangan perseorangan. (us)