PAYAKUMBUH, METRO–Kasat Pol-PP Kota Payakumbuh, Doni Prayuda, turun langsung bersama personilnya untuk melakukan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) kuliner di sepanjang jalan/jalur Soekarno-Hatta yang biasanya berjualan sore hingga malam hari.
Penertiban yang dimulai dari Simpang Kasda itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat serta hasil hearing dengan DPRD Kota Payakumbuh terkait fasilitas jalan maupun trotoar yang dipakai PKL untuk menggelar dagangan atau gerobak mereka.
Dalam penertiban itu, personil Satpol-PP Kota Payakumbuh juga ingatkan agar PKL untuk mulai berjualan sesuai waktu yang ditentukan yakni pukul 4 sore. Selain itu, juga mengingatkan agar pemilik toko/minimarket untuk tidak menjadikan trotoar yang merupakan hak pejalan kaki justru dijadikan tempat parkir kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam penertiban itu, Satpol-PP memberikan surat teguran kepada PKL untuk tidak kembali melakukan pelanggaran saat berjualan.
“Kita melakukan penertiban terhadap PKL termasuk parkir yang memakai trotoar, sebab trotoar adalah hak pejalan kaki. Selain itu juga banyak PKL yang kita lihat buka atau mulai berjualan sebelum jam 4 sore,” sebut Kasat Pol-PP Kota Payakumbuh didampingi Sekretaris, Dewi “Centong” Novita, Selasa (7/1).
Lebih jauh Doni mengatakan bahwa dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan surat teguran atau peringatan kepada PKL yang melanggar aturan atau Perda. “Kita berikan surat teguran atau peringatan, termasuk kita ingatkan agar tidak memulai berjualan sebelum jam 4 sore sesuai Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang PKL dan Pedagang malam,” tambah Doni.
Penertiban yang dilakukan secara humanis itu tidak hanya akan menyasar PKL disepanjang jalan Soekarno-Hatta, Namum juga diberbagai titik lainnya di Kota Payakumbuh, sehingga PKL lebih tertata dan trotoar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
Dia (35) warga Labuah Basilang Kecamatan Payakumbuh Barat mengapresiasi penertiban yang dilakukan Satpol-PP secara humanis, sehingga nantinya PKL bisa berjualan secara aturan dan tidak menggunakan trotoar untuk berdagang maupun tempat parkir. Ia berharap kedepannya Penegak Perda tidak pandang bulu dan juga melakukan Razia keberbagai tempat hiburan malam yang diduga beroperasi kerap melebihi batas waktu yang ditentukan.
“Kita apresiasi Satpol-PP Kota Payakumbuh, semoga kedepannya tidak pandang bulu dalam menegakkan Perda kalau bisa segera Razia ke tempat hiburan malam yang diduga beroperasi melewati batas waktu,” harapnya. (uus)
Komentar