PAYAKUMBUH, METRO–Pasca pengumuman hasil tes atau seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di berbagai Kabupaten dan Kota, termasuk di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Payakumbuh mengalami peningkatan hampir mencapai 700 persen jika dibandingkan hari biasanya.
Hal tersebut terjadi karena honorer yang lulus sebagai PPPK harus segera melengkapi berkas/dokumen yang disyaratkan. Peningkatan tersebut telah terjadi sejak dua hari lalu diumumkannya hasi tes PPPK itu. Hal tersebut diungkapkan seorang honorer yang tengah mengurus SKCK di Pelayanan Sat Intelkam Polres Payakumbuh.
Menurut M. Ikhwan honorer di Kantor Kementrian Agama Kota Payakumbuh itu, ia bersama sejumlah Honorer lainnya mengurus SKCK sebagai salahsatu syarat. “Saya mengurus SKCK untuk mengurus berkas pasca pengumuman kelulusan honorer menjadi Pegawai PPPK,” ucapnya.
Pria yang telah mengabdi sebagai Honorer di Kemenag selama 5 tahun itu, berbagai berkas atau dokumen harus dilengkapi paling lambat hingga 31 Januari nanti. “Penyerahan atau melengkapi berkas paling lambat tanggal 31 Januari,” tutupnya.
Komentar