Pengurusan SKCK di Polres Payakumbuh Meningkat 700 Persen

JELASKAN— Ps. Kaur Yanmin Sat Intelkam, Brtipka Resah Bima Reskian, jelaskan pada wartawan saat diwawancarai di Mapolres Payakumbuh.

PAYAKUMBUH, METRO–Pasca pengumuman ha­­sil tes atau seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di berbagai Kabupaten dan Kota, termasuk di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Payakumbuh mengalami peningkatan hampir mencapai 700 persen jika di­ban­dingkan hari biasanya.

Hal tersebut terjadi ka­rena honorer yang lulus sebagai PPPK harus segera melengkapi berkas/dokumen yang disyaratkan. Pe­ningkatan tersebut telah terjadi sejak dua hari lalu diumumkannya hasi tes PPPK itu. Hal tersebut diungkapkan seorang honorer yang tengah mengurus SKCK di Pelayanan Sat Intelkam Polres Payakumbuh.

Menurut M. Ikhwan honorer di Kantor Kementrian Agama Kota Payakumbuh itu, ia bersama sejumlah Honorer lainnya mengurus SKCK sebagai salahsatu syarat. “Saya mengurus SKCK untuk mengurus berkas pasca pengumuman kelulusan honorer menjadi Pegawai PPPK,” ucapnya.

Pria yang telah mengabdi sebagai Honorer di Kemenag selama 5 tahun itu, berbagai berkas atau dokumen harus dilengkapi paling lambat hingga 31 Januari nanti. “Penyerahan atau melengkapi berkas paling lambat tanggal 31 Januari,” tutupnya.

Sementara Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Intelkam, IPTU. Elhan didam­pingi Ps. Kaur Yanmin Sat Intelkam, BRIPKA. Resah Bima Reskian menyebutkan peningkatan masyarakat yang mengurus SKCK khu­sus untuk keperluan PPPK diperkirakan akan terus terjadi dalam beberapa hari kedepannya.

“Untuk pengurusan SKCK di Polres Payakumbuh meningkat dibandingkan hari biasanya, dominasi pemohon adalah mereka yang mengurus untuk keperluan PPPK. Jika hari biasanya hanya 5 hingga 10 orang pemohon perharinya, sejak dua hari terakhir mencapai 70 orang pemohon perhari,” ucapnya.

Lebih jauh BRIPKA. Resah menjelaskan bahwa, karena banyaknya pemohon yang mengurus SKCK, ia menyarankan agar pe­mo­hon mendaftar secara online melalui aplikas, sehingga proses lebih cepat diban­dingkan secara manual. “Saeran kita, agar pe­mohon yang ingin membuat SKCK mendaftar melalui aplikasi Polri Presisi, sehingga proses bisa lebih cepat, apalagi sangat banyak masyarakat atau pe­mohon mengurus SKCK,” ujarnya.  Ia juga menyebutkan, selain dihari biasa, pelayanan pengurusan SKCK juga tetap buka dihari Sabtu. “Untuk Sabtu kita tetap buka atau berikan pelayanan, Namum hanya hingga pukul 12.00 Wib,” tutupnya. (uus)

Exit mobile version