PAYAKUMBUH, METRO–Samsu Rijal (42), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, menceritakan pengalamannya saat operasi besar pemasangan pen di paha kanan akibat kecelakaan yang pernah dialaminya beberapa tahun lalu. Namun, yang membuat pengalaman medisnya lebih mudah dan tidak membebani biaya adalah kemudahan yang ia rasakan melalui layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah bentuk manfaat dari Program JKN adalah adanya jaminan kesehatan bagi setiap peserta JKN yang menjadi korban kecelakaan dan membutuhkan perawatan segera. Pada kasus kecelakaan lalu lintas tunggal, BPJS Kesehatan akan menjadi penjamin pertama biaya pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan, sedangkan untuk kasus kecelakaan ganda, BPJS Kesehatan akan menjadi penjamin kedua setelah Jasa Raharja.
Rijal menceritakan, kecelakaan yang menimpanya terjadi saat ia sedang mengendarai sepeda motor dan menyebabkan tulang pahanya patah serta luka yang cukup serius. Segera setelah kejadian, Rijal dilarikan ke rumah sakit terdekat dan mendapat pertolongan pertama.
“Tahun 2009 lalu di Pekanbaru, saya pernah mengalami kecelakaan ganda karena ditabrak mobil yang membuat tulang paha kanan saya patah dan mengalami koma selama 1 bulan lamanya. Waktu itu, saya dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga setempat untuk mendapatkan pertolongan,” kenang Rijal, Minggu (15/12).
Rijal menjelaskan, seluruh biaya perawatannya saat itu dijamin oleh Jasa Raharja. Namun, setelah batas plafon penjaminan dari Jasa Raharja telah habis, Rijal memutuskan untuk tidak melanjutkan pengobatan karena tidak memiliki biaya. “Saat keluarga mendapatkan kabar jika saya mengalami kecelakaan, mereka langsung mengurus surat laporan polisi. Alhamdulillah biaya perawatan di rumah sakit saat itu ditanggung oleh Jasa Raharja, namun saat batas plafon penjaminannya habis, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan pengobatan karena tidak memiliki biaya,” jelas Rijal.
Lebih lanjut Rijal menjelaskan, pada saat itu ia belum terdaftar sebagai peserta JKN, yang menjadi salah satu alasan kenapa ia tidak melanjutkan pengobatan. Akhirnya, Rijal memutuskan kembali pulang ke kampungnya untuk menjalani pengobatan tradisional. “Saya sekeluarga sangat bingung memikirkan biaya untuk melanjutkan pengobatan dan saat itu saya tidak memiliki kepesertaan JKN, sehingga pengobatannya terpaksa saya hentikan. Saya memutuskan untuk pulang ke kampung dan menjalani pengobatan secara tradisional saja,” ujar Rijal.
Seiring berjalannya waktu, luka pasca kecelakaan yang dialami Rijal tidak kunjung menunjukkan perubahan dan membuat ia sulit berjalan. Setiap harinya, Rijal harus menahan sakit dan ngilu di paha kanannya, terlebih pada saat kondisi cuaca hujan. “Saya merasakan gejala dan dampak yang luar biasa karena tidak bisa melanjutkan pengobatan. Meskipun saya sudah berusaha mengobatinya secara tradisional, rasa nyeri dan ngilu selalu saya rasakan terlebih saat kondisi hujan,” ucap Rijal.
Penderitaan Rijal seketika sirna pada tahun 2018, saat mendapatkan kabar dari kelurahan bahwa ia telah didaftarkan oleh pemerintah pusat sebagai peserta JKN pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mengetahui kabar tersebut, Rijal dengan penuh semangat bergegas menuju fasilitas kesehatan untuk melanjutkan pengobatan.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, tim medis mendiagnosis bahwa Rijal harus menjalani operasi pemasangan pen guna memperbaiki kembali posisi tulang paha kanan yang pernah patah. Rijal mengaku, bahwa ia sama sekali tidak khawatir dengan diagnosis tersebut karena tahu jika seluruh biaya perawatan akan dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur sekali sudah didaftarkan oleh pemerintah sebagai peserta JKN sehingga saya bisa melanjutkan pengobatan yang pernah tertunda dulu. Meskipun saya harus menjalani operasi pasang pen di paha kanan, saya sungguh tidak khawatir karena ada JKN yang menjamin biayanya,” ungkap Rijal.
Rijal juga memberikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit selama ia dirawat. Menurutnya, Program JKN telah memberikan banyak manfaat, mulai dari jaminan biaya pelayanan kesehatan hingga pelayanan yang berkualitas. “Saya sungguh dilayani dengan baik dan memuaskan selama dirawat di rumah sakit. Proses administrasinya juga cepat dan mudah, serta pelayanan yang diberikan juga sama rata,” tambah Rijal.
Setelah menjalani operasi dan masa pemulihan yang cukup intens, Rijal merasa lebih optimis. Dengan adanya Program JKN, Rijal merasa lebih tenang karena ia tahu bahwa kebutuhan kesehatannya telah terjamin, bahkan dalam situasi yang tidak terduga seperti kecelakaan.
“Program JKN benar-benar membantu saya melewati masa-masa sulit ini. Semoga pelayanan BPJS Kesehatan semakin bagus dan selalu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti yang saya alami” tutup Rijal. (uus)