Jalani Operasi Pasang Pen Pakai JKN, Rijal Dapatkan Pelayanan Berkualitas

PAYAKUMBUH, METRO–Samsu Rijal (42), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, menceritakan pengalamannya saat operasi besar pemasangan pen di paha kanan akibat kecelakaan yang pernah dialaminya beberapa tahun lalu. Namun, yang membuat pengalaman medisnya lebih mudah dan tidak membebani biaya a­dalah kemudahan yang ia rasakan melalui layanan Jaminan Kesehatan Nasio­nal (JKN).

Salah bentuk manfaat dari Program JKN adalah adanya jaminan kesehatan bagi setiap peserta JKN yang menjadi korban kecelakaan dan membutuhkan perawatan segera. Pada kasus kecelakaan lalu lintas tunggal, BPJS Kesehatan akan menjadi penjamin pertama biaya pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan, sedangkan untuk kasus kece­lakaan ganda, BPJS Kesehatan akan menjadi penjamin kedua setelah Jasa Raharja.

Rijal menceritakan, kece­lakaan yang menimpanya terjadi saat ia sedang me­ngendarai sepeda motor dan menyebabkan tulang paha­nya patah serta luka yang cukup serius. Segera setelah kejadian, Rijal dila­rikan ke rumah sakit terdekat dan mendapat pertolongan pertama.

“Tahun 2009 lalu di Pekanbaru, saya pernah me­ngalami kecelakaan ganda karena ditabrak mobil yang membuat tulang paha kanan saya patah dan menga­lami koma selama 1 bulan lamanya. Waktu itu, saya dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh warga setempat untuk mendapatkan pertolo­ngan,” kenang Rijal, Minggu (15/12).

Rijal menjelaskan, seluruh biaya perawatannya saat itu dijamin oleh Jasa Raharja. Namun, setelah batas plafon penjaminan dari Jasa Raharja telah habis, Rijal memutuskan untuk tidak melanjutkan pengobatan karena tidak memiliki biaya. “Saat keluarga mendapatkan kabar jika saya menga­lami kecelakaan, mereka langsung mengurus surat laporan polisi. Alhamdulillah biaya perawatan di rumah sakit saat itu ditanggung oleh Jasa Raharja, namun saat batas plafon penjaminannya habis, saya memutuskan untuk tidak melanjutkan pe­ngobatan karena tidak memiliki biaya,” jelas Rijal.

Lebih lanjut Rijal menjelaskan, pada saat itu ia belum terdaftar sebagai peserta JKN, yang menjadi salah satu alasan kenapa ia tidak melanjutkan pengobatan. Akhirnya, Rijal memutuskan kembali pulang ke kampungnya untuk menjalani pengobatan tradisional. “Saya sekeluarga sangat bingung memikirkan biaya untuk melanjutkan pengobatan dan saat itu saya tidak memiliki kepesertaan JKN, sehingga pengobatannya terpaksa saya hentikan. Saya memutuskan untuk pulang ke kampung dan menjalani pengobatan secara tradisional saja,” ujar Rijal.

Seiring berjalannya waktu, luka pasca kecelakaan yang dialami Rijal tidak kunjung menunjukkan perubahan dan membuat ia sulit berjalan. Setiap harinya, Rijal harus menahan sakit dan ngilu di paha kanannya, terlebih pada saat kondisi cuaca hujan. “Saya merasakan gejala dan dampak yang luar biasa karena tidak bisa me­lanjutkan pengobatan. Mes­kipun saya sudah berusaha me­ngobatinya secara tradisional, rasa nyeri dan ngilu se­lalu saya rasakan terlebih saat kondisi hujan,” ucap Rijal.

Penderitaan Rijal seketika sirna pada tahun 2018, saat mendapatkan kabar dari kelurahan bahwa ia telah didaftarkan oleh peme­rintah pusat sebagai peserta JKN pada segmen Pene­rima Bantuan Iuran (PBI). Mengetahui kabar tersebut, Rijal dengan penuh semangat bergegas menuju fasilitas kesehatan untuk melanjutkan pengobatan.

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan medis di RSUD dr. Adnaan WD Payakumbuh, tim medis men­diagnosis bahwa Rijal harus menjalani operasi pemasangan pen guna memperbaiki kembali posisi tulang paha kanan yang pernah patah. Rijal mengaku, bahwa ia sama sekali tidak khawatir dengan diagnosis tersebut karena tahu jika seluruh biaya perawatan akan dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur sekali sudah didaftarkan oleh pemerintah sebagai peserta JKN sehingga saya bisa melanjutkan pengobatan yang pernah tertunda dulu. Meskipun saya harus menjalani operasi pasang pen di paha kanan, saya sungguh tidak khawatir karena ada JKN yang menjamin biaya­nya,” ungkap Rijal.

Rijal juga memberikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit selama ia dirawat. Menurutnya, Program JKN telah memberikan banyak manfaat, mulai dari jaminan biaya pelayanan kesehatan hingga pelayanan yang ber­kualitas. “Saya sungguh dilayani dengan baik dan memuaskan selama dirawat di rumah sakit. Proses administrasinya juga cepat dan mudah, serta pelayanan yang diberikan juga sama rata,” tambah Rijal.

Setelah menjalani operasi dan masa pemulihan yang cukup intens, Rijal merasa lebih optimis. Dengan adanya Program JKN, Rijal merasa lebih tenang karena ia tahu bahwa kebutuhan kesehatannya telah terjamin, bahkan dalam situasi yang tidak terduga seperti kecelakaan.

“Program JKN benar-benar membantu saya melewati masa-masa sulit ini. Semoga pelayanan BPJS Kesehatan semakin bagus dan selalu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan, seperti yang saya alami” tutup Rijal. (uus)

Exit mobile version