Diingatkannya, saat ini sistim penjualan dengan cara online sangat banyak, maka masyarakat harus tahu dan terudukasi dengan prodak yang dibeli. Seperti kosmetik yang dibeli dengan online, maka wajib ditanya dulu terkait izin edarnya. Demikian juga obat tradisional, seperti pelangsing herbal.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Tim Komunikasi Informasi Edukasi, BPOM Padang, Linda Gusrini Fadri, saat jadi narasumber, mengingatkan masyarakat terkait keamanan obat dan makanan yang dibeli diberbagai tempat. Maka untuk memastikan keamanan produk yang dibeli, bisa melihat melalui aplikasi di, cek KLIK.
“Cek Kemasan, sehingga saat dibeli harus diterima utuh. Kemudian cek Label yang juga ada peringatan. Cek Izin edar, dan ini harus ada sehingga ada jaminan mutu dan keamanan. Terkait dengan obat-obatan, pastikan ada identitasnya. Kemudian cek Kadaluarsa bila sudah kadaluarsa, jangan buang sembarang tempat, pastikan ditempat sampah,” ucapnya mengedukasi masyarakat.
Dia juga menyampaikan terkait kebutuhan terutama kaum ibu seperti kosmetik. Jangan sampai membeli kosmetik yang kadaluarsa, sehingga saat belanja terutama secara online pastikan benar prodak kosmetik yang dibeli tidak kadaluarsa. “Maka kita mesti bijak dalam menggunakan kosmetik, jangan menggunakan kosmetik yang tidak ada izin edar,” sebutnya. (uus)