PAYAKUMBUH, METRO–Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama, meminta masyarakat Kota Payakumbuh, untuk bijak dalam mengkonsumsi obat dan makanan yang banyak beredar diberbagai tempat perbelanjaan saat ini. Terutama terkait nomor izin edar dan kedaluarsa. “Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi sangat penting. Karena terkait dengan apa yang akan dikonsumsi masyarakat setiap hari, seperti makanan dan juga nanti terkait dengan obat-obatan. Maka masyarakat perlu bijak dalam mengkonsumsi obat dan makanan,” ingat Ade Rezki Pratama, ketika menjadi pemateri dalam kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi, di Aula Serba Guna UPTD BPTSD Tuah Sakato, di Kota Payakumbuh, baru baru ini.
Anggota DPR RI Tiga periode ini juga tak bosan mengingatkan masyarakat Payakumbuh, terkait pemakaian obat-obatan termasuk obat pelangsing dan pemutih. Dia juga mengingatkan kepada pria atau kaum lelaki terkait dengan peredaran obat-obat kuat. Ada yang berbentuk Pil, Kapsul, serbuk dan kopi yang dapat membahayakan kesehatan jantung.
Pada kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi itu, Ade Rezki Pratama juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Kota Payakumbuh yang sudah memberikan suaranya pada pileg lalu untuk menjadi wakil di DPR RI pada periode 2024-2029. “Tolong ingatkan kami jika nanti kami salah, karena kami hanya manusia biasa,” ucap Ade.
Kepala BPOM Padang, Abdul Rahim, dalam sambutannya menyampaikan, terkait tugas BPOM untuk melakukan pengawasan obat dan makanan. Dia juga menyebut untuk di Sumbar ada Tiga POM pertama Balai Besar POM Padang, kedua BPOM Payakumbuh dan ketiga Loka POM Dharmasraya.
Dikatakannya, BPOM melakukan pengawasan terkait nomor izin edar, sehingga saat masyarakat hendak membeli makanan maka perhatikan izin edar. Tapi untuk makanan siap saji tidak perlu ada nomor izin edar, cukup PIRT.
Diingatkannya, saat ini sistim penjualan dengan cara online sangat banyak, maka masyarakat harus tahu dan terudukasi dengan prodak yang dibeli. Seperti kosmetik yang dibeli dengan online, maka wajib ditanya dulu terkait izin edarnya. Demikian juga obat tradisional, seperti pelangsing herbal.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Tim Komunikasi Informasi Edukasi, BPOM Padang, Linda Gusrini Fadri, saat jadi narasumber, mengingatkan masyarakat terkait keamanan obat dan makanan yang dibeli diberbagai tempat. Maka untuk memastikan keamanan produk yang dibeli, bisa melihat melalui aplikasi di, cek KLIK.
“Cek Kemasan, sehingga saat dibeli harus diterima utuh. Kemudian cek Label yang juga ada peringatan. Cek Izin edar, dan ini harus ada sehingga ada jaminan mutu dan keamanan. Terkait dengan obat-obatan, pastikan ada identitasnya. Kemudian cek Kadaluarsa bila sudah kadaluarsa, jangan buang sembarang tempat, pastikan ditempat sampah,” ucapnya mengedukasi masyarakat.
Dia juga menyampaikan terkait kebutuhan terutama kaum ibu seperti kosmetik. Jangan sampai membeli kosmetik yang kadaluarsa, sehingga saat belanja terutama secara online pastikan benar prodak kosmetik yang dibeli tidak kadaluarsa. “Maka kita mesti bijak dalam menggunakan kosmetik, jangan menggunakan kosmetik yang tidak ada izin edar,” sebutnya. (uus)