“Melalui rapat koordinasi ini, saya sangat berharap kita semua dapat merumuskan langkah-langkah konkret dan sinergis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. Koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan KPK adalah kunci utama dalam membangun sistem untuk mencegah terjadinya praktik-praktik koruptif, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Bupati Safaruddin.
Diakhir sambutannya Bupati Safaruddin mengajak seluruh peserta rapat untuk menjadikan kesempatan ini sebagai momentum dalam memperbarui komitmen untuk memberantas korupsi. “Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita serius dan tidak akan pernah berkompromi terhadap praktik-praktik korupsi, sekecil apapun itu,” pungkasnya.
Di sisi lain Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan Wilayah Aceh , Riau dan Sumatera Barat Agus Priyanto menekankan, dengan kehadiran Tim Korsup KPK di Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan mampu memberikan kesempatan diskusi dan interaksi, dalam arti Pemerintah Daerah menyampaikan apa yang belum berproses dan hambatannya dimana. Dalam hal indikator Pencegahan biasanya berhubungan dengan Tata Kelola Aset Daerah. “Kalau ada permasalahan ditemukan, tim akan berusaha membantu menyelesaikan permasalahannya tersebut, oleh karena itu saat ini tim hadir lengkap,” ucap Agus Priyanto.
Agus Priyanto juga menjelaskan Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Sumatera Barat umumnya. “KPK akan berusaha untuk mengurangi tindak korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset milik daerah. Kemudian, dalam pengembangan penyelesaian aset bermasalah KPK akan bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah melalui langkah sinkronisasi data aset,” tutup Agus Priyanto. (uus)