LIMAPULUH KOTA, METRO–Korupsi bukan hanya merusak tatanan pemerintahan, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan, serta menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hal ini disampaikan Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK RI) bersama Pemerintah Daerah, di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Selasa (20/8).
Dihadiri langsung oleh Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan Agus Priyanto, Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Penindakan Mohammad Wirajaksa beserta Tim Korsup KPK, Sekretaris Daerah Herman Azmar, Asisten Sekretariat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah, Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Lebih jauh Bupati Safaruddin mengatakan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam hal ini sangatlah vital dan Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik harus menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, KPK dengan kewenangannya terus memberikan pendampingan, pengawasan, dan tindakan tegas untuk memastikan tidak ada celah terjadinya tindakan korupsi di setiap lini pemerintahan. “KPK bersama Pemerintah Daerah melalui MCP akan melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Bupati Safaruddin.
Disini Bupati Safaruddin juga memaparkan bahwa Monitoring Center for Prevention (MCP) ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan daerah dan bukan hanya sekadar alat monitoring, tetapi juga sebagai panduan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.