POLIKO, METRO–Pemerintah Kota Payakumbuh dan Pemerintah Kota Bengkulu menandatangani kesepakatan kerjasama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik di Ruang Randang Balai Kota Payakumbuh, Senin (24/6).
Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno diwakili Asisten I Pemko Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan bahwa kesepakatan bersama tersebut guna meningkatkan potensi masing-masing daerah.
“Harapannya agar potensi kedua daerah dapat ditingkatkan yang tentunya akan memberikan dampak peningkatan kesejahteraan daerah,” ujarnya didampingi Asisten III Pemko Payakumbuh Ifon Satria.
Ia mengatakan kesepatan bersama ini meliputi beberapa urusan diantaranya, urusan pangan. Perhubungan, koperasi UKM, Perdagangan, penanaman modal pariwisata dan pertanian.
Objek kesepakatan bersama ini adalah pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik yang berkaitan dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dan dapat berupaya penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.