Penerimaan dan verifikasi berkas administrasi pendaftaran Panwaslu Kecamatan Existing dilaksanakan pada tanggal 23-27 April 2024. kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan evaluasi kinerja panwascam existing pada tanggal 26-27 April 2024, Penetapan dan Pengumuman peserta yang memenuhi syarat pada tanggal 1-2 Mei 2024. Bawaslu Lima Puluh Kota akan melakukan evaluasi ini kepada 39 orang Panwaslu kecamatan yang bertugas di Pemilu 2024 kemaren yang berminat kembali untuk melanjutkan tugas pengawasan di Pemilihan 2024.
Selanjutnya untuk seleksi bagi pendaftar baru dilakukan apabila jumlah Panwascam Existing yang memenuhi syarat dari hasil evaluasi kinerja kurang dari 3 (tiga) orang per kecamatan, maka Bawaslu Lima Puluh Kota akan melakukan tahapan pembentukan Panwascam bagi pendaftar baru. Penerimaan dan penelitian berkas administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan pada tanggal 5-7 Mei 2024.
“Sesuai dengan aturan Keputusan Ketua Bawaslu RI tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 Nomor 4224.1.1/HK/01.01/K1/04/2024. Maka ada dua kategori Existing dan penerimaan baru. Dan kita akan lakukan evaluasi kepada anggota panwascam yang sudah ada dan bila tidak memenuhi syarat maka akan dibuka pendaftaran baru,” ungkap Ketua Bawaslu Lima Puluh Kota Yoriza Asra, kepada awak media Rabu (24/4) kemarin. (uus)