SUDIRMAN, METRO–Menjaga toleransi dalam keberagaman menjadi satu hal yang dijunjung tinggi dalam kehidupan sosial masyarakat. Termasuk juga dalam saling menghormati antar sesama umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah 2024 Masehi. “Toleransi yang telah terjaga sudah lama ini jangan sampai dirusak dengan kehadiran tempat, rumah makan, cafe yang tetap buka di saat siang hari di bulan suci Ramadhan ini,” ucap Kasat Pol PP Dony Prayuda melalui Ricky Zaindra Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (PPD) yang turut didampingi Kepala Bidang Tibum Tramas selaku koordinator lapangan dalam turunnya tim 7 kali ini.
Sweeping yang dilakukan tim 7 ke tempat-tempat penyedia makan dan minum pada siang hari di Bulan Suci Ramadhan dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat tetang adanya warung makan yang buka dan menyediakan makan ditempat pada siang hari di bulan suci Ramadhan.
Lebih lanjut, tim 7 yang terdiri dari TNI, Polri, ASN dan Kejaksaan tersebut menghimbau kepada seluruh pemilik usaha makanan dan minuman untuk bisa bekerja sama dan mendukung pelaksanaan ibadah puasa dengan cara tidak beroperasi selama waktu siang hari sampai waktu berbuka puasa tiba. “Selama bulan suci Ramadhan, kami mengimbau agar pemilik warung tidak mengoperasikan warung seperti biasa, dan agar tetap saling menghormati terhadap umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Ricky meneruskan dari arahan Pj. Wali Kota Payakumbuh terkait himbauan kepada pemilik warung makan yang beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Adapun untuk razia yang digelar tim 7 kota Payakumbuh ini telah mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat Kota Payakumbuh, terutama dari kalangan umat Muslim yang merasa dihormati kegiatan ibadah puasanya. Ini menjadi salah satu bukti nyata sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan ketertiban umum di bulan yang penuh berkah ini. “Alhamdulilah, ini bertanda sinergitas warga dengan pemangku kebijakan berjalan dengan sangat baik dan lancar, sehingga jika ada ditemukan hal-hal yang dapat menggangu kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, maka langsung diberitahukan kepada kami selaku pemangku kebijakan,” ucapnya.