Dilanjutkan Jasman, dikesempatan itu ia memerintahkan kepada Kasatpol PP Kota Payakumbuh untuk menugaskan timnya mengamankan dan mengawasi seluruh aktifitas di titik kritis yang berpotensi timbulnya tempat sampah baru atau pun yang sudah ada.
“Razia terus tempat-tempat krusial ini. Nanti kami juga akan minta bantuan dan berkoordinasi dengan Forkopimda, bagaimana tindak pidana ringan (Tipiring) ini bisa diberlakukan dan memberi efek jera kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan ini” ucapnya.
Jasman menyebut, untuk solusi sementara, Pemko Payakumbuh akan membangun transfer DEPO sampah sementara di dekat breeding farm yang berlokasi di dekat TPA regional Payakumbuh. “Saat ini kita sedang proses pemindahan aset dari Dinas Pertanian ke Dinas Lingkungan Hidup. Mudah-mudah ini cepat kelar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C Ahmad Zifal mengucapkan terimakasih kepada Pemko atas upaya yang telah dilakukan selama ini dalam mengatasi permasalahan sampah. “Kami memberikan apresiasi kepada Pj Wako atas upaya yang dilakukannya bersama seluruh jajarannya. Salah satunya memindahkan tumpukan sampah ke transfer DEPO sementara di sekitar breeding Farm ini menjelang dipindahkan ke TPA Regional pada 20 Maret,” ucapnya.
Sebagai informasi, disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh Desmon Korina, dalam satu hari, sampah Kota Payakumbuh yang dibuang ke TPA Aia Dingin Padang itu sebanyak 15 mobil atau 60 ton, sedangkan jumlah sampah Kota Payakumbuh per harinya berkisar 80-85 ton, sehingga sisa yang tidak terangkut ini menjadi sampah yang menumpuk. (uus)