LIMAPULUH KOTA, METRO–Guna menciptakan pemilu yang damai dan kondusif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota, membentuk Kelompok Kerja (Pokja) terkait isu negatif pemilu 2024. Pembentukan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 51 tahun 2023 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
“Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran pemilu, khususnya yang berkaitan dengan konten internet, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lima Puluh Kota telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Isu Negatif Pemilu 2024,” ungkap Komisioner Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota, David Alexander, saat rapat kerja bersama Pokja, akhir pekan kemarin.
Dia menyebut, Pokja ini terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Kesbangpol, Kominfo, dan media. Tim ini akan bekerja mengawasi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait pemilu tahun 2024, khususnya di Kabupaten Lima Puluh Kota.