PAYAKUMBUH, METRO–Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh (Kajari) Payakumbuh, Slamet Haryanto memimpin pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu, ganja kering serta obat-obatan dan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkhracht) tahun 2023.
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan di Kawasan Bulakan Balai Kandi Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu (6/12).
Pemusnahan Narkoba jenis sabu itu dilakukan dengan cara diblender dicampur air dan sabun cair. sementara Narkoba jenis ganja kering, obat-obatan, alat hisap, timbangan digital, plastik pembungkus sabu dan jamu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan tiga buah tong/drum yang telah disiapkan.
Juga ikut dimusnahkan sejumlah pakaian dan handphone dalam kasus Narkoba dan kasus asusila/pemerkosaan. Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan tersebut berasal dari 44 perkara.